Jakarta –
Bukan penipuan, surat konfirmasi tilang dikirim lewat Whatsapp. Begini bunyi pesan resmi yang dikirim polisi ke pelanggar lalu lintas.
Surat konfirmasi tilang dikirim lewat WhatsApp. Surat konfirmasi tilang ini asli, bukan penipuan sebagaimana yang beredar belakangan. Diketahui, dalam surat konfirmasi tersebut disertai dengan foto, lokasi kejadian, waktu kejadian, serta nomor referensi. Pelanggar juga diminta untuk melakukan konfirmasi di situs resmi yaitu https://etle-korlantas.info/id/. Berikut contoh surat konfirmasi tilang resmi yang dikirim lewat WhatsApp.
Surat Konfirmasi Tilang Dikirim ke WhatsApp Tak Pakai .APK
“Kepada Yth Bapak/Ibu
Kami dari Ditlantas Polda Metro Jaya menginformasikan bahwa kendaraan Bapak/Ibu dengan nopol B5938BDO telah terdeteksi melakukan pelanggaran lalu lintas.
No.Referensi: JZBB5938BDO31
Lokasi: Kebayoran Lama Selatan, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia
Waktu: Rabu, 24 April 2024, 09:46:54
Silakan lakukan konfirmasi melalui https://etle-korlantas.info/id/
Terima kasih,” begitu bunyi suratnya.
Adapun surat konfirmasi itu tak berarti kamu ditilang. Surat konfirmasi adalah langkah awal dari penindakan di mana pemilik kendaraan wajib konfirmasi tentang kepemilikan kendaraan dan pengemudi kendaraan pada saat terjadinya pelanggaran.
Surat konfirmasi tilang yang dikirim lewat WhatsApp tersebut juga memiliki format berbeda dengan link .APK yang selama ini beredar. Seperti diketahui, belakangan marak beredar modus penipuan tilang lewat WhatsApp. Surat tilang dengan format .APK itu hanya menyebutkan bahwa kendaraan melakukan pelanggaran tanpa menyertakan bukti foto, lokasi kejadian, dan nomor referensi.
Penipu juga menyematkan file .APK yang seolah-olah surat konfirmasi tilang sehingga memancing pengguna ponsel untuk mengklik link tersebut sekaligus menginstall. Selanjutnya korban diminta menyetujui hak akses terhadap beberapa aplikasi.
Dari situ data pribadi yang bersifat rahasia dalam handphone korban dicuri oleh pelaku, data yang dicuri bisa beragam, data yang bersifat pribadi dan informasi yang masuk melalui SMS, termasuk data perbankan seperti OTP dan data lain akan diambil oleh Fraudster.
Simak Video “Operasi Keselamatan 2024: Ini Jenis Pelanggaran yang Diincar“
[Gambas:Video 20detik]
(dry/din)