Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan wanita RM (49) yang mayatnya ditemukan dalam koper di Ciakrang Barat, Kabupaten Bekasi. Tak sendiri, adik Arif bernama Aditya Tofiq Qurohman (21) juga ikut terseret.
Arif ditangkap di rumah istrinya di Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu (1/5). Arif mengaku dirinya dibantu sang adik saat membuang koper berisi mayat RM di Cikarang, Bekasi.
Seperti diketahui, Arif membunuh RM di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat. Arif dan RM adalah rekan kerja di satu perusahaan industri makanan yang sama.
Hanya saja, Arif yang merupakan auditor itu bekerja di kantor pusat yang beralamat di Tangerang. Sedangkan RM adalah kasir di gudang perusahaan yang berada di Bandung.
Pembunuhan itu terjadi pada Rabu (24/6). Singkatnya, korban dibawa oleh Arif ke hotel. Di hotel tersebut, keduanya sempat berhubungan badan layaknya suami istri. Setelahnya, korban meminta pertanggungjawaban Arif untuk menikahi dirinya.
“AARN dan korban sempat melakukan hubungan badan hubungan suami istri. Setelah melakukan hubungan suami istri, terjadilah percakapan. Jadi korban ini meminta pertanggungjawaban dari Tersangka AARN, minta dinikahi,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, kepada wartawan, Jumat (3/5).
Saat itu Arif menolak menikahi hingga korban melontarkan kata-kata yang dianggap menyinggung Arif. Arif gelap mata hingga tega membunuh korban.
“Tersangka AARN menolak bertanggung jawab atau menikahi korban sehingga korban mengeluarkan kata-kata yang menyakiti hati Tersangka. Sehingga Tersangka melakukan perbuatan membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah,” tuturnya.
Foto: Polda Metro Jaya menggelar jumpa pers pengungkapan kasus pembunuhan wanita dalam koper di Cikarang, Bekasi, para tersangka ditampilkan (Rachel/detikcom)
|
“Kemudian, pada saat korban tidak berdaya, Tersangka membekap mulut hidung sekaligus mencekik leher korban selama 10 menit sampai memastikan korban tidak bergerak lagi dan korban tidak bernapas lagi,” imbuhnya.
Peran Arif sebagai Tersangka Utama
Polisi menangkap tersangka baru di kasus pembunuhan wanita dalam koper di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Selain Ahmad Arif Ridwan Nuwloh atau AARN (29), polisi juga turut menangkap adiknya yang berinisial AT.
“Tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi Kota bersinergi dan kolaborasi dengan Polrestabes Bandung dan Polda Sumsel berhasil mengamankan tersangka dengan identitas AARN. Kemudian tersangka kedua adalah AT,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/5/2024).
Wira menjelaskan Arif merupakan tersangka utama dalam kasus pembunuhan wanita inisial RM (49) ini. Dialah yang membunuh korban di hotel di kawasan Bandung, Jawa Barat.
“Adapun peran daripada AARN yang merupakan tersangka utama ini melakukan pembunuhan terhadap korban Saudari RM yang kemudian memasukkan jasad korban ke dalam koper,” katanya
Kombes Wira mengungkap ada dua motif Arif membunuh RM. Motif pertama karena ia merasa tersinggung ucapan korban.
“Bahwa motif dari pada tersangka melakukan pembunuhan ini disebabkan karena tersangka tidak terima tersinggung dengan perkataan korban yang meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi, sehingga membuat tersangka sakit hati dan melakukan pembunuhan,” katanya.
Motif kedua adalah karena masalah ekonomi. Diketahui, Arif membawa lari uang perusahaan Rp 43 juta yang seharusnya disetorkan korban ke bank.
“Di samping itu, ada motif ekonomi yang mana tersangka ini mengambil uang korban,” ujarnya.
Baca di halaman selanjutnya: peran adik….
Simak Video: Terpopuler Sepekan: Mayat Dalam Koper hingga Tewasnya Taruna STIP
[Gambas:Video 20detik]