Bandung –
Heboh deretan pungli terjadi di Masjid Al Jabbar, Pj Gubernur Jabar sebut itu menjadi momentum berantas pungli.
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin bereaksi keras atas kasus pungutan liar (pungli) yang terjadi di Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung.
Seperti diketahui, seorang warga membagikan cerita adanya pungli berupa getok tarif parkir Masjid Raya Al Jabbar. Disebutkan, pengguna akun media sosial X mengaku harus membayar beberapa kali ke pada terduga petugas parkir di Masjid Al Jabbar.
Tak hanya parkir, warga pun bercerita bahwa ia mesti membeli satu kantong plastik senilai Rp 5 ribu untuk membungkus alas kaki.
Adanya kasus itu jadi sorotan banyak pihak, termasuk Bey Machmudin. Bey mengatakan kasus pungli baik di Masjid Al Jabbar maupun tempat publik lainnya tidak boleh terjadi.
“Tak ada tempat untuk pungli di Jabar,” tegas Bey dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/4/2024).
Bey mengungkapkan viralnya kasus pungli di Masjid Al Jabbar akan jadi momentum bagi pemerintah untuk bersih-bersih praktik pungli di Jawa Barat. Bey meminta persoalan tersebut ditangani serius.
“Pungli di Masjid Al Jabbar jadi momentum kita berantas pungli di Jabar,” ujarnya.
“Saber Pungli juga harus dioptimalkan untuk mencegah kasus pungli seperti Al Jabbar (tidak) terulang di tempat lain,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Bey mengatakan, pengelolaan Masjid Al Jabbar ke depan harus dibenahi mengingat biaya operasional masjid monumental ini yang mencapai miliaran rupiah per bulannya.
“Al Jabbar dan aset aset pemprov akan banyak masalah kalau tidak dikelola dengan baik. Karena kita hanya berpikir membangun, tapi pengaturan lainnya tidak dipikirkan,” tutur Bey.
Publik juga menurut Bey mesti mengetahui besarnya anggaran pemeliharaan tersebut. Hal ini dilakukan agar tercipta kontrol sosial dalam pengelolaan aset pemerintah, termasuk Masjid Raya Al Jabbar.
“Artinya harus dicari sektor dan peluang lain agar biaya operasional ini bisa tertangani,” papar Bey.
______________
Artikel ini telah tayang di detikJabar
Simak Video “Jokowi Geser Bey Machmudin dari Deputi Bidang Protokol Jadi Staf Ahli“
[Gambas:Video 20detik]
(wkn/wkn)