Jakarta –
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) atau bank bjb resmi menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang menetapkan dua keputusan.
Pembatalan pengangkatan komisaris dan direksi. Kemudian kedua, pemberhentian Direktur Utama Perseroan sehubungan dengan wafatnya Yusuf Saadudin.
Bank bjb sebelumnya mengumumkan pengangkatan Mardigu Wowiek Prasantyo atau Bossman Mardigu sebagai Komisaris Utama dan Helmy Yahya sebagai Komisaris Independen. Meski telah mendapat restu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan hasil fit and proper, pengangkatan keduanya dibatalkan berdasarkan hasil RUPSLB terbaru.
Ke depan, bank bjb akan mengikuti hasil RUPSLB ini sebagai dasar penyesuaian susunan pengurus dan tindak lanjut administratif. Kemudian, perseroan akan melapor kepada regulator untuk memastikan kesinambungan tata kelola dan operasional perusahaan.
“Penyesuaian struktur organisasi yang dilakukan merupakan langkah strategis guna memastikan keberlangsungan operasional dan stabilitas perusahaan. bank bjb percaya bahwa dukungan pemegang saham menjadi fondasi penting dalam menjaga pertumbuhan dan transformasi Perseroan,” tulis Manajemen bank bjb dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/12/2025).
Lebih lanjut, bank bjb menekankan akan memperkuat struktur kepemimpinan, menyelaraskan proses internal dengan ketentuan terbaru, serta memastikan keputusan strategis dijalankan berdasarkan prinsip tata kelola yang akuntabel.
Sesuai keputusan RUPSLB, berikut susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi bank bjb:
Dewan Komisaris
Komisaris : Rudie Kusmayadi
Komisaris : Herman Suryatman
Komisaris : Tomsi Tohir
Komisaris Independen : Novian Herodwijanto
Direksi
Direktur Operasional dan Teknologi Informasi : Ayi Subarna
Direktur Keuangan : Hana Dartiwan
Direktur Korporasi dan UMKM : Mulyana
Direktur Konsumer dan Ritel : Nunung Suhartini
(ahi/hns)















