
Jakarta –
Media sosial saat ini diramaikan dengan sebuah video viral yang menunjukkan penganiayaan terhadap balita berusia 2 tahun di sebuah daycare di Depok, Jawa Barat.
Diketahui balita berusia 2 tahun ini dianiaya saat dititipkan di daycare Wensen School Indonesia (WSI) di wilayah Cimanggis, Depok.
Pelaku bahkan diduga adalah pemilik daycare sekaligus influencer parenting berinisial MI. Sang orang tua korban pun mengungkapkan bahwa anaknya ditendang hingga ditusuk oleh pelaku.
Akun Instagram @komisi.co pun mengunggah postingan video yang yang menampilan potongan video CCTV, di mana tampak kejadian dugaan penganiayaan yang dialami balita tersebut di dalam sebuah ruangan. Dipantau detikINET, postingan ini pun memantik amarah netizen yang ditujukan kepada pelaku.
Inilah beberapa komentar mereka di lini masa X/Twitter:
“Bisa bisanya pihak dari daycareDepok membantah bahwa hal ini karena si balita jatuh atau iseng sama temennya padahal dari rekaman CCTV sudah jelas ada tindak kekerasan terhadap si batita tersebut.” tulis akun @cingreboxxx.
“Waduh. Kamu digaji tuh utk jaga anak bukan siksa anak. Harus dipecat & jebloskan dalam penjara๐ ๐ ๐ ” tulis akun @susan_xxx.
“Tidak ada yagn benar” sanggup mengurus anak dalam waktu yg lama selain IBUnya sendiri” tulis @istianxxx.
“Sang pelaku layak masuk penjara 50 tahun” tuli akun @ricoxxx.
“Mba, semoga suatu saat kamu sangat sangat ingin memiliki keturunan dan Tuhan gak kasih ya. Disaat itu kamu akan inget wajah-wajah bayi yang kamu siksa ini. Inget ya mba, kamu gak akan pernah hidup tenang & bahagia. Kamu akan m3nderita seumur hidup kamu!!!” tulis akun @grestianxxx.
“HEH MBA TATA IRIANTY (betul gak itu nama mu), kalo sabar kau gak seluas samudra gausah ngasuh anak apalagi anak orang!!! Bikin mamak2 emosi aja ni orang astagfirulloh” tulis akun @yayaafxxx.
“Yaa Allah sakit bgt liat kayak gini. Dobel sakitnya karena pelaku suka share parenting. Susahlahh emang kalo yg di share “cuma konten” ga dipraktekkan samsek ๐ค๐ก” tulis akun @annisaxxx.
“Gabut bgt nempeleng anak orang, anaknya kaga ngapa2in padahal, mba kamu kenapa sih? Ko bisa tegaa๐๐๐๐ญ๐ญ” tulis akun @laialaxxx.
Sebelumnya kasus ini ramai menjadi perhatian publik setelah ibu korban, RD mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengenai kasus tersebut.
“Tanggal 10 Juni 2024 itu anak saya mendapatkan kekerasan berupa pemukulan di beberapa bagian tubuh, lalu ditendang perutnya sampai dia jatuh sampai dia tersungkur. Lalu juga ada ditusuk di bagian punggung,” kata ibunda korban RD saat membuat pengaduan di KPAI, Jakarta Pusat, Selasa (30/7).
Penganiayaan itu cocok dengan bukti-bukti yang dimilikinya. Korban sempat memar-memar sepulang dari daycare. RD mengetahui adanya kekerasan ini setelah mendapatkan laporan dari guru di daycare. Penganiayaan ini baru diketahui oleh orang tua pada Rabu (24/7).
Orang tua korban tak hanya membuat pengaduan ke KPAI, tetapi juga melapor ke polisi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan tersebut.
Laporan orang tua korban itu dibuat di Polres Metro Depok, pada Senin, 29 Juli 2024. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporan tersebut, disampaikan awalnya orang tua atau pelapor mendapatkan informasi bahwa anaknya selalu histeris ketika melihat pelaku. Kemudian, orang tua melihat dari rekaman CCTV, terekam tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku kepada korban.
(jsn/fay)