
Jakarta –
Wakil Ketua MPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno menekankan urgensi revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Menurutnya, kondisi darurat sampah saat ini memerlukan regulasi yang lebih relevan dan menyeluruh guna menangani masalah lingkungan, kesehatan, dan sosial yang terus memburuk.
“Dari 56 juta ton sampah yang dihasilkan, yang terkelola hanya 40 persen. Situasi darurat sampah ini menyebabkan bukan hanya masalah lingkungan tapi juga masalah kesehatan dan lebih dari itu masalah sosial yang berkepanjangan,” ujar Eddy dalam keterangan tertulis, Selasa (25/3/2025).
“Perlu ada regulasi yang lebih disempurnakan lagi terkait pengelolaan sampah,” imbuhnya.
Eddy menyoroti perlunya alokasi anggaran yang lebih besar dalam APBN dan APBD untuk pengelolaan sampah. Data Kementerian Dalam Negeri menunjukkan bahwa rata-rata anggaran pengelolaan sampah di daerah hanya 0,4-0,7 persen dari total APBD. Anggaran yang minim ini menyebabkan masalah sampah terus berlarut-larut tanpa solusi yang efektif.
“Data dari Kemendagri menyebutkan saat ini rata-rata besaran APBD untuk penanganan sampah rata-rata 0,4 sampai 0,7 persen dari APBD. Situasi ini menyebabkan penanganan sampah tidak menjadi prioritas dan karena itu masalahnya semakin berlarut-larut dari tahun ke tahun,” katanya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya percepatan pembangunan fasilitas pengelolaan sampah dan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Beberapa aspek yang perlu diperbaiki dalam regulasi mencakup proses perizinan, skema penyewaan aset pemda, insentif fiskal, hingga harga jual listrik ke PLN agar lebih menarik bagi investor.
“Termasuk dalam hal ini masalah perizinan, skema penyewaan aset pemda, tipping fee, insentif fiskal, sampai harga jual listrik ke PLN dalam pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa),” tegas Eddy.
“Kami terus mendorong evaluasi terhadap regulasi agar semakin banyak lagi investor tertarik bermitra dengan pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah menjadi energi. Semakin baik nilai keekonomiannya, investor juga akan tertarik. Jika investasi masuk maka bermanfaat untuk lapangan pekerjaan, pendapatan daerah hingga menjadi sumber energi terbarukan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Eddy juga memberikan apresiasi kepada Plastic Guardians, komunitas muda yang aktif dalam membersihkan dan mengelola sampah di Sungai Citarum, Jawa Barat.
Ia mengakui bahwa pengelolaan sampah di sungai merupakan tantangan besar dan inisiatif semacam ini harus dijadikan contoh bagi daerah lain.
“Untuk itu, sisi keberhasilan dalam penanganan dan pengelolaan sampah termasuk pemanfaatannya menjadi ekonomi sirkular harus terus digaungkan menjadi success story, yang bisa dijadikan platform untuk pengembangan pengelolaan dan penataan sampah di daerah lain,” tutupnya.
Simak juga Video Prabowo Instruksikan AHY Bentuk Satgas Kelola Sampah Nasional
(ega/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini