
Jakarta –
Traveler memiliki libur panjang pekan ini. Yakni, bertepatan dengan libur nasional Iduladha cuti bersama, setelah akhir pekan Sabtu dan Minggu.
Gabungan weekend dan hari libur nasional Iduladha pada Senin (17/6) dan cuti bersama (18/6) itu membuat traveler bisa libur selama empat hari beruntun.
Ya, Pada Jumat (7/6), pemerintah juga telah menetapkan Iduladha 1445 Hijriah jatuh pada Senin (17/6). Penetapan itu dihasilkan dari Sidang Isbat penentuan 1 Dzulhijjah 1445 Hijriah bersama sejumlah Ormas Islam dan pihak terkait.
Hari libur nasional Iduladha dan cuti bersama itu juga termaktub dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023.
Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), cuti bersama tidak mengurangi akumulasi cuti tahunan. Adapun, bagi pegawai swasta, cuti bersama biasanya akan memotong jatah cuti tahunan atau disesuaikan dengan kebijakan perusahaan.
Sisa Libur Nasional 2024
Senin, 17 Juni 2024: Hari Raya Idul Adha
Minggu, 7 Juli 2024: Tahun Baru Hijrah
Sabtu, 17 Agustus 2024: Hari Kemerdekaan RI
Senin, 16 September 2024: Maulid Nabi Muhammad SAW
Rabu, 25 Desember 2024: Hari Natal
Sisa Cuti Bersama 2024
Jumat, 24 Mei 2024: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
Selasa, 18 Juni 2024: Cuti Bersama Idul Adha
Kamis, 26 Desember 2024: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Simak Video “Berkunjung ke Tempat Pembibitan Mutiara di Lombok“
[Gambas:Video 20detik]
(fem/fem)