Jakarta –
Perusahaan farmasi AstraZeneca menarik peredaran vaksin COVID-19 buatannya di seluruh dunia. Penarikan ini terjadi saat warga dunia menyoroti efek samping serius yang ditimbulkan vaksin tersebut.
Permohonan perusahaan untuk menarik vaksin tersebut dibuat pada tanggal 5 Maret dan mulai berlaku pada tanggal 7 Mei, menurut Telegraph, yang pertama kali melaporkan perkembangan terkait perusahaan tersebut.
“Dengan beragamnya varian vaksin COVID-19 yang telah dikembangkan, terdapat surplus vaksin-vaksin terbaru yang tersedia,” kata perusahaan itu, seraya menambahkan bahwa hal ini telah menyebabkan penurunan permintaan untuk Vaxzevria, yang tidak lagi diproduksi atau dipasok.
Awal mula kasus pembekuan darah vaksin AstraZeneca
Diberitakan The Telegraph UK, seorang pria di Inggris menggugat AstraZeneca dalam class action karena adanya gejala parah yang dialami setelah vaksinasi. Keluarga dari penerima vaksin tersebut menyatakan bahwa efek samping vaksin AstraZeneca yang dia rasakan sangat parah.
Gugatan tersebut dipelopori oleh Jamie Scott, yang mengalami cedera otak permanen setelah menerima vaksin AstraZeneca pada April 2021. Kasusnya, bersama dengan kasus lainnya, menyoroti dampak serius dari efek samping langka yang dikenal sebagai Trombosis dengan Sindrom Trombositopenia (TTS), yang ditandai dengan oleh pembekuan darah dan jumlah trombosit yang rendah.
Dalam dokumen yang diserahkan ke Pengadilan Tinggi Inggris, AstraZeneca mengakui bahwa vaksinnya “dalam kasus yang sangat jarang dapat menyebabkan TTS.”
Next: Menyoal efek samping langka vaksin AstraZeneca
Simak Video “Kemenkes Tegaskan Belum Ada Kasus TTS di RI Akibat AstraZeneca“
[Gambas:Video 20detik]