Jakarta –
Humas Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, melalui juru bicaranya, Samsudin, buka suara perihal gugatan cerai Asri Welas kepada suaminya, Galiech Ridha Rahardja. Gugatan itu dilayangkan Asri kepada suaminya pada 5 November 2024.
“Iya benar di Pengadilan Agama Depok. Mengenai gugatan cerai telah menerima gugatan cerai yang terdaftar pada 5 November 2024 atas nama Asri Rahmawati dengan tergugat Galiech Rida Raharja,” kata Samsudin ditemui di kantornya, Depok Jawa Barat, Selasa (26/11/2024).
Samsudin mengatakan sidang perdana sudah berjalan. Asri Welas disebut belum menghadiri persidangan itu dan diwakili oleh kuasa hukumnya.
“Kemudian kami telah memanggil para pihak untuk hadir di persidangan. Pada sidang pertama, penggugat diwakili oleh kuasa hukum pada sidang tersebut tergugat tidak hadir. Lalu kami panggil lagi persidangan pada tanggal 19 November 2024 untuk pemanggilan tergugat lagi sekaligus nanti kalau datang untuk mediasi,” kata Samsudin.
Hari ini, Selasa (26/11/2024) sidang kembali digelar. Akan tetapi, Asri Welas tidak hadir.
“Kebetulan pada saat sidang ketiga diwakili kuasa hukumnya masing-masing itu kami agendakan untuk mediasi. Mediasi tidak terlaksana karena salah satunya sakit, pihak tergugat berhalangan hadir sehingga mediasi ditunda,” jelasnya.
Untuk alasan Asri Welas menggugat cerai, Samsudin tidak bisa menjawab secara detail. Namun, Asri Welas meminta hak asuh anak dan pembagian harta gono-gini.
“Kalau isi gugatan belum bisa kami ungkapkan karena masih tahap persidangan, intinya permintaan cerai, hak asuh anak, dan pembagian harta bersama. Hak asuh anak dari penggugat Asri Rahmawati ada tiga anak pengin ketiga-tiganya permintaan hak asuh anak,” kata Samsudin.
“Untuk harta gono-gini dalam gugatan tersebut dicantumkan telah terjadi kesepakatan. Jadi pengadilan dimintakan legal,” ungkapnya.
Selama ini, rumah tangga Asri Welas dan Galiech Ridha Rahardja jauh dari sorot kamera dan kabar miring. Mereka menikah pada 2007 dan dikaruniai tiga orang anak laki-laki.
(pus/dar)