Jakarta –
Burung hantu pun bisa jadi hama. Otoritas satwa liar Amerika Serikat berencana membunuh hampir setengah juta burung hantu di Amerika yang invasif atau hama selama tiga dekade.
Para ahli mengatakan pemusnahan ini diperlukan untuk membantu melindungi dua spesies burung hantu asli yang terancam. Namun aktivis hak-hak binatang mengecam rencana tersebut sebagai tindakan kejam dan tidak perlu.
Burung hantu berjeruji (Strix varia) besar berasal dari Amerika Utara bagian timur. Awal abad 20, mereka bergerak ke barat Sungai Mississippi terkait perubahan yang disebabkan manusia di Great Plains dan hutan boreal utara. Kini burung hantu itu menetap di Washington, Oregon, dan California dan dianggap hama.
Hewan itu berimbas ke dua spesies burung hantu asli, burung hantu tutul utara (Strix occidentalis caurina) dan burung hantu tutul California (Strix occidentalis occidentalis). Keduanya jauh lebih kecil dan kalah bersaing dalam makanan dan wilayah.
Menurut Santa Clara University yang dikutip detikINET dari Live Science, kedua spesies juga kena dampak penebangan beberapa dekade terakhir, yang mengurangi wilayah jelajah mereka secara signifikan.
Burung hantu itu juga kawin dengan burung hantu tutul, menciptakan hibrida, berpotensi mengurangi kumpulan gen spesies burung hantu tutul. Populasi burung hantu tutul utara turun drastis sehingga terancam dalam Endangered Species Act (ESA), yang berarti FWS wajib melindunginya. FWS juga mengusulkan burung hantu tutul California masuk daftar ESA karena jumlahnya mulai turun.
FWS pun ingin menghilangkan sekitar 450.000 burung hantu yang dilarang, termasuk burung hantu hibrida, selama periode 30 tahun. Pemusnahan tersebut hanyaakan menghilangkan kurang dari 1% populasi burung hantu yang dilarang di AS selama jangka waktu yang diusulkan. Pejabat berharap usaha ini membantu memulihkan populasi spesies asli.
Pemusnahan hanya akan dilakukan oleh pemburu berlisensi. Namun, tidak semua orang senang dengan rencana FWS. Setidaknya 75 organisasi perlindungan satwa liar menulis surat terbka yang mengecam rencana tersebut, dan menyebutnya sebagai sangat ceroboh” dan “pasti gagal”.
Para kritikus percaya bahwa burung hantu yang dilarang dihukum karena tindakan manusia yang memungkinkan mereka memperluas jangkauannya. Mereka juga mencatat bahwa burung hantu adalah hewan yang sangat sulit diburu, sehingga dapat menyebabkan kasus kesalahan identitas. Organisasi-organisasi ini menyarankan untuk melakukan pendekatan pengendalian yang tidak mematikan namun tidak merincinya.
Pejabat FWS tetap menilai pemusnahan ini adalah hal terbaik bagi semua spesies yang terlibat. “Pemusnahan burung hantu yang dilarang, seperti semua pengelolaan spesies invasif, bukanlah sesuatu yang dianggap enteng oleh kami,” kata mereka.
(fyk/rns)