
Jakarta –
Kabar gembira untuk para korban robot trading DNA Pro. Uang kerugian mereka sudah terkumpul dan dikelola oleh Asosiasi Paguyuban Korban Investasi Berjuang Bersama (PKIBB).
Berdasarkan keterangan kuasa hukum asosiasi, Sadrakh Seskoadi, uang telah terkumpul sebesar Rp 146 miliar, SGD 200 ribu (sekitar Rp 2,4 miliar), USD 66 ribu (sekitar Rp 1,09 miliar) untuk 3.024 korban yang terdaftar.
Uang tersebut terkumpul dari para artis yang mendapatkan endorse atau pekerjaan dari DNA Pro. Para artis tersebut sudah mengembalikan uang ke Bareskrim Polri serta penjualan aset yang telah disita dari para tersangka.
“Terkait dengan uang yang diperoleh tersebut memang uang yang telah dikumpulkan oleh penyidik di tahap awal Mabes Polri dari uang yang dikembalikan public figure dan penjualan aset,” kata Sadrakh Seskoadi dalam konferensi pers di kawasan Srengseng, Jakarta Barat, Senin (24/3/2025).
Sebanyak 3.024 korban yang terdaftar adalah mereka yang sebelumnya melapor ke Bareskrim Polri, membuat aduan ke LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), dan menjadi saksi di persidangan.
“Asosiasi PKIBB tidak membuat data baru, tapi hanya data rekonsiliasi para korban, data ini terverifikasi berjumlah 3024 secara nasional yang akan mendapatkan restitusi,” ujar Sadrakh Seskoadi.
Dana restitusi telah diterima asosiasi PKIBB sejak Jumat (21/3/2025). Korban akan didata ulang kembali pada 10 April 2025.
“(Untuk pengembalian pada korban) baru akan diumumkan pada 10 April setelah asosiasi melakukan perhitungan dan pendataan final,” pungkasnya.
Sederet artis yang diduga terseret kasus DNA Pro Akademi, di antaranya Ivan Gunawan, Rizky Billar, Lesti Kejora, Rossa, Choky Sitohang, hingga Billy Syahputra.
Ivan Gunawan dikontrak selama 3 bulan untuk mempromosikan aplikasi tersebut dengan nilai kontrak Rp 1 miliar. Uang yang diterimanya sudah diserahkan ke penyidik.
Kemudian pasangan selebritas Rizky Billar dan Lesti Kejora mengaku menerima uang Rp 1 miliar dari Co-Founder DNA Pro Stefanus Richard. Keduanya telah mengembalikan uang senilai Rp 1 miliar yang diperolehnya dari pihak robot trading DNA Pro.
(pus/wes)