Jakarta –
Produsen iPhone 16, Apple dikabarkan akan membangun pabrik di Indonesia. Kabar ini disampaikan beberapa waktu usai proposal tawaran investasi Apple sebesar US$ 100 juta atau atau Rp 1,58 triliun (kurs Rp 15.800) ditolak pemerintah.
Rencana Apple membangun fasilitas produksi di Indonesia disampaikan langsung Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.
“iPhone insyaallah mereka akan mengambil skema pertama, yaitu investasi fasilitas produksi atau pabrik di Indonesia,” kata Agus, dikutip dari keterangan Kementerian Perindustrian Kamis (5/12/2024).
3 Fakta Rencana Apple Bangun Pabrik:
1. Investasi Rp 15,8 Triliun
Menurut Agus, Apple sudah melakukan pembicaraan awal dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM soal rencana investasi. Nilai yang siap digelontorkan Apple mencapai US$ 1 miliar atau Rp 15,8 triliun.
“Mereka sudah melakukan pembicaraan awal dengan Kementerian Investasi dan angka yang mereka sampaikan rencana investasi mereka ke depan sekitar US$ 1 miliar, saya nggak tahu sekarang berapa kursnya,” imbuhnya.
“Saya sendiri sudah intensif bicara dengan Bapak Menteri Investasi (Rosan Roeslani), kami bicarakan skema yang paling baik untuk Apple bisa merealisasikan investasi yang secara verbal dikomitmenkan oleh Apple ke Kementerian Investasi sebesar US$ 1 miliar tadi,” sambung Agus.
2. Pemerintah Sediakan Kawasan
Agus menjelaskan, investasi Apple di Indonesia memang dibicarakan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM bersama Kemenperin. Menurut Agus, yang paling penting dilakukan adalah memastikan komitmen investasi itu dapat terealisasi.
“Nanti technically seperti apa, kawasan industri mana yang akan kita arahkan, bagi kami komitmen tadi bisa terealisasikan. Kami akan membantu sedemikian rupa agar investasi Apple realisasinya berjalan baik dan lancar, sesuai apa yang nanti kita sepakati, sehingga Apple jg bisa tumbuh dengan baik di Indonesia dengan menghadirkan fasilitas produksi atau pabrik-pabrik,” bebernya.
3. Proposal Investasi Apple Pernah Ditolak
Apple masih belum bisa menjual produk terbarunya, iPhone 16 di Indonesia karena terganjal persoalan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Pasalnya Apple masih belum melunasi sisa investasi sekitar US$ 10 juta atau Rp 158 miliar (kurs Rp 15.800) dari total komitmen investasi Rp 1,7 triliun.
“Yang US$ 10 juta itu adalah kewajiban yang mereka harus tuntaskan sampai 2023. Sekarang aja udah 2024 udah mau habis loh. Untuk bisnis dia di 2024, dia harus mengajukan proposal baru sampai 2026,” kata Agus di Kemenperin, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2024).
Di sisi lain, Apple menawarkan proposal investasi baru US$ 100 juta atau Rp 1,58 triliun di tengah ‘utang’ investasi US$ 10 juta dolar yang belum dilunasi. Agus menegaskan bahwa hal itu adalah dua hal yang berbeda.
Lalu berdasarkan rapat yang dilakukan oleh Kemenperin, diputuskan bahwa tawaran investasi Apple tersebut tidak memenuhi asas keadilan. “US$ 100 juta berdasarkan assessment teknokratis tidak memenuhi asas berkeadilan,” kata Agus di Kementerian Perindustrian, Senin (25/11/2024).
(ily/hns)