Jakarta –
Apple tengah menghadapi gugatan dengan tuduhan memiliki kebijakan yang diskriminatif terhadap karyawan perempuannya. Dilaporkan bahwa Apple membayar pegawai pria lebih tinggi dibandingkan perempuan untuk pekerjaan yang sama.
Melansir dari Android Headlines, Senin (27/1/2025), permasalahan soal pembayaran gaji yang rendah terhadap pekerja perempuan awalnya muncul kembali pada tahun 2021. Hal ini berdasarkan pada survei internal di antara anggota staf Apple.
Survei tersebut menemukan adanya perbedaan gaji sebesar 6% antara karyawan pria dan wanita di berbagai peran teknis. Apple kemudian menanggapi dengan menyatakan bahwa mereka berkomitmen untuk melakukan kesetaraan gaji.
Hal ini akhirnya berujung pada gugatan class action yang diajukan atas nama 12.000 perempuan yang sedang atau pernah dipekerjakan oleh Apple.
Gugatan ini menuntut kompensasi atas kekurangan pembayaran dan menuduh Apple melanggar Undang-Undang Kesetaraan Upah California.
Apple berusaha untuk menepis tuduhan itu. Namun, Hakim Pengadilan Tinggi California, Ethan P. Schulman, mengajukan perintah yang menolak mosi Apple.
Schulman mengklaim ada bukti cukup agar kasus ini dilanjutkan. Kini Apple harus membela diri di pengadilan. Menurut pengacara yang mewakili penggugat, Eve Cervantez, dia senang dengan keputusan tersebut.
Namun, masih terlalu dini untuk memprediksi hasil dari kasus ini dan apakah para karyawan wanita Apple ini akan mendapatkan kompensasi yang layak mereka dapatkan.
Apple tidak sendirian dalam menghadapi tuduhan semacam ini. Ada banyak penelitian dan survei yang dilakukan selama bertahun-tahun menemukan bahwa perbedaan gaji antara gender tidak hanya terjadi di Apple. Kasus ini adalah masalah yang umum di Silicon Valley.
Perbedaan ini semakin besar jika menyangkut wanita kulit berwarna. Beberapa penelitian menemukan bahwa kesenjangan ini bervariasi dari satu wilayah ke wilayah lain, tetapi pada akhirnya, semuanya menunjukkan pola yang sama, yaitu perempuan berpenghasilan lebih rendah daripada rekan kerja laki-laki.
(jsn/jsn)