Jakarta –
Setiap penumpang yang telah memiliki tiket diperbolehkan untuk naik ke pesawat. Namun, ada sejumlah kondisi medis tertentu yang membuat penumpang akhirnya dilarang terbang.
Perlu diketahui, pihak maskapai berhak melarang penumpang naik pesawat jika mengalami sejumlah kondisi medis. Selain membahayakan nyawa penumpang tersebut, penolakan ini juga bertujuan agar memberikan kenyamanan bagi penumpang lain selama penerbangan.
Terdapat beberapa kondisi medis yang bisa membuat kamu dilarang terbang oleh maskapai. Apa saja kondisi kesehatan tersebut? Simak selengkapnya dalam artikel ini.
Apakah Orang Sakit Diizinkan Terbang?
Dikutip Mirror, WHO telah mewanti-wanti maskapai untuk menggunakan haknya menolak membawa penumpang yang kondisi kesehatannya sedang memburuk. Jadi, diharapkan seluruh penumpang untuk memperhatikan dan mematuhi aturan tersebut.
Terdapat 18 kondisi medis yang bisa membuat penumpang dilarang naik pesawat. Beberapa penyakit mungkin terkesan biasa saja, tapi ada alasan yang sulit dijelaskan sehingga maskapai bisa menolak kamu untuk terbang.
Dalam kondisi tertentu, penumpang wajib melampirkan izin medis jika terdapat indikasi menderita suatu penyakit atau kondisi fisik atau mental yang dapat membahayakan keselamatan pesawat, mengganggu ketenangan dan kenyamanan penumpang serta awak kabin, atau mungkin diperburuk lagi selama penerbangan.
“Jika awak kabin mencurigai sebelum keberangkatan bahwa seorang penumpang mungkin sakit, kapten pesawat akan diberitahu dan keputusan diambil apakah penumpang tersebut sehat untuk melakukan perjalanan, membutuhkan pengawasan medis, atau menimbulkan bahaya bagi penumpang lain dan awak atau keselamatan pesawat,” kata WHO.
18 Kondisi Medis yang Tidak Disarankan untuk Terbang
Dilansir Fit For Travel, berikut 18 kondisi medis pada penumpang yang tidak disarankan untuk ikut dalam penerbangan:
- Bayi kurang dari 48 jam
- Wanita hamil usia minggu ke-36 (atau minggu ke-32 untuk kehamilan ganda)
- Angina atau nyeri dada saat istirahat
- Penyakit menular (misalnya cacar air, flu atau Covid)
- Penyakit kardiovaskular
- Baru terkena serangan jantung
- Stroke baru-baru ini
- Operasi atau cedera baru-baru ini di mana udara atau gas yang terperangkap mungkin ada di dalam tubuh (misalnya perut, usus, mata, wajah, atau otak)
- Penyakit jangka panjang yang parah yang mempengaruhi pernapasan Anda (mis. PPOK atau penyakit paru obstruktif kronis)
- Radang paru-paru
- Sesak napas saat diam
- Anemia sel sabit
- Pneumotoraks yang belum terselesaikan (paru-paru tertusuk)
- Infeksi telinga
- Penyakit dekompresi setelah menyelam
- Peningkatan tekanan di otak (karena pendarahan, cedera atau infeksi)
- Gips diterapkan dalam waktu 24 jam untuk penerbangan kurang dari dua jam, atau 48 jam untuk penerbangan yang lebih lama
- Kesehatan mental yang tidak stabil atau penyakit psikotik.
Demikian pembahasan mengenai kondisi medis tertentu yang membuat penumpang tidak diizinkan naik pesawat. Jadi, sebaiknya cek kondisi kesehatan terlebih dahulu sebelum bepergian.
(ilf/fds)