
Jakarta –
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia, resmi menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Teknologi Modul Identitas Pelanggan Melekat atau Embedded Subscriber Identity Module (eSIM) dalam penyelenggaraan telekomunikasi.
Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan, penggunaan eSIM menjadi salah satu solusi yang dilakukan pemerintah merespos kritikan masyarakat terkait keamanan data.
“Ini adalah langkah dan upaya pemerintah dalam menjaga ruang digital yang tetap aman, bersih dan bertanggung jawab. Jadi tadi saya tanyakan kepada masing-masing opsel, berapa banyak pelanggan yang sudah migrasi ke eSIM, kabarnya memang belum terlalu banyak,” kata Meutya dalam acara Sosialisasi Peraturan Menteri tentang eSIM dan Pemutakhiran Data di Ring Road Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jumat (11/4).
Selain mereduksi kejahatan terkait kartu SIM fisik, penggunaan eSIM yang terintegrasi secara digital, turut memudahkan pelaksanaan internet of things (IoT). Tak hanya itu, Meutya juga menyebutkan bahwa hal tersebut dapat mendukung efisiensi industri telekomunikasi nasional.
Meutya mengatakan pemanfaatan eSIM adalah sebuah keniscayaan. Pada 2025, perangkat yang mendukung eSIM secara global diperkirakan mencapai 3,4 miliar unit.
Meski mengimbau masyarakat untuk migrasi ke eSIM, Meutya tidak menjadikannya sebagai kewajiban. Namun menurutnya, sejumlah keuntungan yang dirasakan masyarakat ketika beralih ke eSIM seharusnya bisa menjadi dorongan.
Apa Itu eSIM
eSIM atau embedded SIM adalah bentuk baru dari kartu SIM fisik menjadi non fisik karena sudah tertanam langsung di dalam perangkat. eSIM memungkinkan pengguna berganti SIM tanpa perlu menggantinya secara fisik.
Saat ini, seluruh operator seluler sudah mengusung teknologi eSIM, sehingga para pengguna bisa melakukan migrasi yang akan dibantu oleh masing-masing operator.
Kelebihan eSIM
Lantas apa saja keunggulan eSIM sehingga Komdigi mendorong masyarakat beralih menggunakannya? Selain soal keamanan data seperti yang dipaparkan Menkomdigi Meutya, berikut adalah sejumlah kelebihan eSIM dibandingkan kartu SIM biasa yang diunggulkan Komdigi, seperti dikutip dari laman DJPPI Komdigi.
- eSIM ditanam langsung pada motherboard ponsel, sehingga tidak akan hilang atau rusak
- Ukuran eSIM lebih kecil dari kartu SIM nano, memberikan ruang desain yang lebih fleksibel dan memungkinkan penggunaan pada perangkat yang lebih tipis
- Pengguna tidak perlu lagi melakukan pemasangan atau penggantian kartu SIM secara fisik, cukup dengan memindai barcode untuk mengaktifkan nomor pada ponsel yang akan digunakan
- eSIM memungkinkan pengguna menyimpan beberapa profil operator dalam satu perangkat secara bersamaan, sehingga memudahkan dalam beralih antar jaringan tanpa perlu mengganti kartu SIM secara fisik
- Proses aktivasi eSIM dapat dilakukan secara jarak jauh, menghilangkan kebutuhan akan distribusi fisik kartu SIM dan mempermudah pengaturan dan pengelolaan nomor oleh operator.
Kekurangan eSIM
Dari segi kekurangan, ada beberapa ketebatasan penggunaan SIM. Dirangkum dari berbagai sumber, beberapa kekurangan eSIM antara lain:
- Keterbatasan perangkat. Tidak semua perangkat mendukung eSIM, sehingga pilihan ponsel terbatas. Pengguna harus memastikan kompatibilitas layanan sebelum beralih ke eSIM
- Aktivasi eSIM memerlukan koneksi internet. Saat melakukan aktivasi eSIM, koneksi internet dibutuhkan untuk mengunduh pengaturan dan profil eSIM dari server operator, sehingga perangkat harus sudah terkoneksi ke internet sebelum aktivasi dilakukan.
(rns/asj)