Jakarta –
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras mengusulkan agar motor gede (moge) dibolehkan masuk dan melintasi jalan tol. Sebab, kata dia, kebijakan tersebut akan menambah pendapatan negara.
Andi menilai, moge bukan hanya dipakai untuk penggunaan pribadi, melainkan juga pengawalan. Sehingga, jika diperbolehkan, tunggangan tersebut berpeluang besar melintasi jalan tol dan menambah pemasukan negara.
“Sekedar masukan aja sebenarnya untuk sebagai salah satu pengguna yang potensial menurut saya. Kalau kita berbicara tentang selama ini kita melihat juga kan, Moge dalam hal ini misalkan motor pengawal, itu kan bisa masuk gitu loh. Kalau boleh dibilang nothing is different lah dengan motor gede yang lainnya gitu,” kata Andi, dikutip dari detikNews, Sabtu (25/1).
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras (AIA). (dok. istimewa). Foto: Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras (AIA). (dok. istimewa).
|
Andi mengatakan pertimbangan motor gede dapat masuk ke jalan tol, salah satunya terkait pendapatan yang bukan hanya dari kendaraan roda empat. Kendaraan moge, kata dia, juga dinilai tak akan merusak struktur jalan tol.
“Jadi pertimbangan-pertimbangan saya sebenarnya hanya sebagai salah satu pangsa pasar jalan tol kita, potensi pendapatan jalan tol yang mana kemudian saya kira tidak memberikan dampak yang sangat jelek terhadap jalan tol,” tutur politikus Partai Gerindra tersebut.
“Karena tidak terlalu berat dan tidak seperti kendaraan logistik yang begitu besar. Tentu tergantung sama kondisi jalan gitu loh. Kalau motor gede ini kan cenderung menurut saya tidak merusak, tinggal membuat aturannya aja. Aturan bagaimana agar supaya tertib berkendara gitu loh,” tambahnya.
Dia melihat, potensi pendapatan negara dari moge lewat tol sangat besar. Sebab, dengan demikian, penghasilan yang masuk bukan hanya berasal dari kendaraan roda empat.
“Saya nggak tahu jumlah moge di Indonesia ada berapa banyak. Kalau misalkan kita hitung aja potensinya, berapa jumlah yang ada di Indonesia, kalau mereka menggunakan fasilitas jalan tol tentu menambah pendapatan jalan tol itu sendiri. Itu loh korelasinya tentu dengan pendapatan bisa masuk, bahkan pendapatan ke negara juga. Kepada jalan-jalan tol yang dikelola negara,” ungkapnya.
Ilustrasi motor masuk tol. Foto: Andhika Prasetia
|
Lebih jauh, Andi juga bicara soal moge masuk tol melalui kacamata keselamatan. Dia menilai, laju moge di jalan arteri atau umum tak menjamin lebih aman daripada di jalan tol.
“Ya artinya begini, safety, kalau bicara safety kira-kira lebih safety mana Moge di jalan biasa dengan Moge di jalan tol? Ya kan, kalau kita melihat perilaku berkendara orang di Indonesia ini, apalagi di jalan biasa, itu sangat belum mencerminkan kemampuan untuk mengikuti aturan berlalu lintas yang benar kan begitu,” kata dia.
Dia berharap, sarannya tersebut bisa dipertimbangkan untuk kemudian disahkan. Sebab, dengan begitu, moge bisa memberikan contoh yang baik kepada pengendara lain.
“Sehingga kita berharap mungkin dengan Moge juga bisa memberikan pencerminan atau cara berkendara motor yang benar seperti apa dan lain sebagainya,” ungkapnya.
“Kira-kira masuk ke jalan tol, kalau aturannya dibuat oleh pengelola jalan tol ataupun Korlantas ataupun Menteri Perhubungan misalkan, bagaimana supaya mereka bisa jalan di jalan tol dengan cara yang aman, saya kira ini adalah salah satu potensi pertimbangan saya,” kata dia menambahkan.
(sfn/lth)