Jakarta –
Polres Metro Jakarta Barat mengatakan artis Andrew Andika bakal direhabilitasi usai ditangkap karena narkoba. Polisi menyebut Andrew direhab karena barang bukti narkoba tidak sampai 1 gram.
“Berdasarkan peraturan yang ada, dan berdasarkan SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung) jumlah berat barang bukti di bawah 1 gram. Kami melakukan asesmen terhadap keenam tersangka tersebut dan keseluruhannya dikategorikan adiksi sedang, sehingga hasil rekomendasi menyatakan untuk menjalani rehabilitasi rawat inap di lembaga rehab,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Chandra, dalam konferensi pers, Selasa (1/10/2024).
Chandra menjelaskan pihaknya telah melakukan serangkaian tes terhadap Andrew dan lima orang lain yang ditangkap. Hasilnya, kata dia, semua tersangka positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
“Kemudian terhadap tersangka juga sudah kami tes kesehatan sebelum beberapa hari yang lalu dan cek urine. Di mana hasil kesehatan di keenam tersangka tersebut dalam keadaan atau kondisi sehat dan cek urinenya positif amfetamin dan metamfetamin,” ujar Chandra.
Ditangkap Bareng Influencer
Andrew ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (26/9). Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Chandra mengatakan Andrew ditangkap bersama teman-temannya. Penangkapan Andrew dan teman-temannya itu dilakukan di dua lokasi.
“Penangkapan kami lakukan di dua tempat, yaitu di daerah Bogor dan kemudian di daerah Jakarta Selatan. Terhadap public figure tersebut berinisial AA tersebut saat ini berada di Polres Metro Jakarta Barat, begitu juga dengan teman-temannya dalam keadaan sehat,” katanya.
Dia menjelaskan lima teman Andrew terdiri atas tiga laki-laki dan dua perempuan. Polisi menyebut teman Andrew yang ditangkap ada yang merupakan influencer.
“Teman-temannya ada lima orang, tiga orang laki-laki, dua perempuan, dan di antaranya ada juga yang sebagai influencer ya,” ujar Chandra.
Saksikan Live DetikSore:
(haf/haf)