Jakarta –
Motor bekas kerap jadi pilihan bagi yang sangat memerlukan kendaraan, namun tidak tersedia cukup dana. Namun tidak seperti motor dengan bahan bakar BBM, motor listrik bekas sangat sulit ditemukan.
Alasan Jarang Ada Dealer yang Jual Motor Listrik Bekas
Ada beberapa alasan kenapa belum banyak bahkan hampir tidak ada dealer yang menjual motor listrik bekas. Menurut Sekretaris Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI), Abdullah Alwi dalam arsip detikOto, berikut penjelasannya:
1. Populasi Motor Listrik Lebih Sedikit Dibanding Motor Bensin
Populasi motor bensin yang mencapai 130 juta unit, beda jauh dengan motor listrik dengan jumlah hanya 75 ribu unit. Dengan populasi yang masih terbatas, kesempatan jual beli motor listrik bekas tidak sebesar motor berbahan bakar fosil.
2. Biasanya Dijual secara Personal
Biasanya orang menjual motor listrik bekas secara personal, bukan di dealer. Penjualan motor listrik bekas dapat ditemui di berbagai situs marketplace.
3. Baru Populer
Motor listrik baru populer sekitar tahun 2020. Jadi, masih banyak orang yang senang menggunakan motor listrik dan belum ingin menjualnya. Motor listrik baru masih lebih diminati daripada yang bekas.
Apakah Motor Listrik Bekas Masih Tetap Bernilai?
Meski bekas, motor listrik masih tetap bernilai. Ketika kesehatan baterainya menurun, pemiliknya tidak perlu mengeluarkan ongkos besar untuk menggantinya, berbeda dengan mobil listrik.
“Pada prinsipnya, motor listrik kalau diganti baterainya ya segar lagi. Tapi kembali lagi, jenis motornya, ada motor-motor yang low dan high end. Kalau high end pasti sekennya orang mau beli. Apalagi kalau aftersales dan sparepart-nya terjamin. Karena ketika rusak, dia tetap bisa benerin,” kata Alwi.
Abdul menegaskan, biasanya motor listrik dari merek ternama yang aftersalesnya terjamin lebih banyak dicari oleh pembeli. Hal tersebut dikarenakan, meski bekas pakai, minimal konsumen mempunyai jaminan perbaikan.
“Jadi (tergantung) kualitas motor dan layanan purnajual. Kalau keduanya bagus, harga sekennya ya tetap terjaga lah, terlepas jatuh atau nggak (nilainya) ya tergantung hukum ekonomi,” tambah Alwi.
(row/row)