Jakarta –
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memaklumi bila pengusaha kerap menekan biaya untuk efisiensi. Namun hal itu jangan sampai mengorbankan keselamatan sopir truk.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono turut mengomentari soal fenomena truk ODOL (Over Dimension Over Loading) yang kerap memicu kecelakaan. Menurut AHY, saat ini masih sering ditemukan kendaraan ODOL yang tak sesuai aturan dan mengabaikan keselamatan.
“Keselamatan nomor satu, jangan sampai ada kecelakaan yang tidak diperlukan akibat pengguna kendaraan atau transportasi tadi tidak sesuai dengan aturan. Kita tahu masih cukup banyak kendaraan-kendaraan yang melebihi kapasitasnya yang sering disebut sebagai ODOL, over dimension over load, yang sering kali bukan hanya membuat kemacetan, tapi juga bisa membuat celaka, ini tidak boleh dibiarkan,” kata AHY dikutip detikNews.
Keberadaan truk ODOL umumnya ada peran dari pengusaha yang menginginkan biaya murah. Tak bisa dimungkiri, untuk menghemat biaya operasional, sering kali truk dipaksa memuat barang di luar kemampuannya.
Alhasil, sopir pun mengakali kendaraannya. Misalnya saat melintas di jalan menurun, banyak yang beranggapan transmisi dinetralkan agar beban kerja mesin lebih ringan dan konsumsi BBM lebih irit. Dengan demikian, sopir masih memiliki sisa uang yang bisa dibawa pulang. AHY memaklumi kalau para pengusaha jelas menginginkan efisiensi. Tapi harusnya penghematan itu tak mengorbankan keselamatan.
“Ya tentu kita juga akan menyampaikan secara khusus dan menekankan kepada semua pelaku dunia usaha, kita tahu kita ingin mengejar efisiensi pertumbuhan ekonomi transportasi yang lebih murah dan lain sebagainya. Tetapi itu semua tidak boleh dilakukan kemudian kita mengorbankan aspek keselamatan, termasuk driver-nya, dan tentu pengguna jalan lain, ini tidak boleh dibiarkan, karena sekali lagi mengedepankan keselamatan dari semua pengguna jalan,” lanjut AHY.
Keberadaan truk ODOL lebih lagi merugikan negara hingga puluhan triliun. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan sebenarnya berniat memberlakukan zero ODOL pada awal 2023. Namun, rencana itu diundur hingga tahun 2024 lantaran ditemui sejumlah penolakan dari berbagai pihak yang terlibat di industri transportasi logistik ini.
(dry/rgr)