Depok –
Polisi menyelidiki kasus dugaan penganiayaan oleh pemilik tempat penitipan anak atau daycare di Depok inisial MI terhadap balita berusia 2 tahun. Polisi tengah memeriksa orang tua (ortu) korban.
“Hari ini kita juga melakukan pemeriksaan terhadap orang tua dari korban dan rencananya kita nanti akan pemeriksaan lebih lanjut kepada pihak pihak yang dilaporkan,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Rabu (31/7/2024).
Hasil pemeriksaan sementara, korban setiap hari dititipkan di daycare tersebut. Sampai akhirnya, korban mengalami kekerasan baik secara fisik maupun psikis.
“Kronologinya, kalau keterangan, sampai sekarang masih diambil, masih diperiksa orang tuanya. Tetapi sekilas disampaikan oleh yang melaporkan bahwa anak ini dititipkan di daycare memang setiap harinya,” ujarnya.
“Kalau orang tuanya sedang tidak sanggup mengurusnya, jadi dititipkan. Sebenarnya ini menjadi hal yang biasa, cuma pada hari itu terjadi kekerasan terhadap anak ini,” tambahnya.
Pihak kepolisian masih mendalami berapa kali korban mendapat kekerasan. Polisi masih menunggu hasil visum dari rumah sakit (RS) untuk memastikan luka akibat kekerasan yang dialami korban.
“Kita belum tahu apakah hari-hari sebelumnya atau sesudah itu terjadi lagi kekerasan, kita belum tahu, kita masih mendalami hal tersebut. Pada saat terjadi kekerasan memang sudah sempat difoto sama ortu korban. Namun visum masih kita tunggu dari pihak RS,” tuturnya.
Saat ini tiga orang saksi sudah dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus tersebut. “Ada tiga (diperiksa) dari orang tua korban dan dari pihak daycare yang melaporkan,” tuturnya.
Dapat Laporan Penganiayaan dari Mantan Staf Daycare
Sebelumnya, polisi menyebut orang tua korban mengetahui penganiayaan yang dilakukan pemilik ke anaknya itu dari laporan mantan staf daycare. Orang tua korban baru melaporkan kejadian tersebut satu bulan kemudian setelah mendapat laporan tersebut.
“Jadi kasus daycare ini kejadiannya sebenarnya tanggal 10 Juni. Jadi udah satu bulan yang lalu. Terus tanggal 24 Juli itu dilaporkan salah satu staf yang ada di daycare,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Rabu (31/7).
“Kebetulan beliau ini sudah resign, dan melaporkan kepada orang tua korban bahwa anaknya sempat dilakukan kekerasan oleh pemilik daycare. Ini kemudian dilaporkan ke Polres tanggal 29 Juli,” tambahnya.
Arya mengatakan mantan staf inisial A-lah yang melaporkan peristiwa keji yang dilakukan pemilik. Mantan staf itu tak menceritakan alasan resign.
“Iya (sudah resign). Inisial A. Dia nggak cerita (kenapa resign). Sementara itu ya karena kan masih diperiksa nih. Nanti setelah saya mendapatkan keterangan lebih detail, saya sampaikan,” tuturnya.
(dek/dek)