Jakarta –
Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus buka suara terkait ketidakhadiran sejumlah pimpinan DPRD DKI Jakarta pada rapat paripurna. Dia mengatakan rapat itu bukan rapat pengambilan keputusan sehingga memang bisa dipimpin satu pimpinan DPRD saja.
“Terkait ramainya mengenai tidak hadirnya beberapa pemimpin DPRD DKI Jakarta pada saat rapat paripurna tanggal 29 (Juli) kemarin, saya ingin menjelaskan bahwa rapat kemarin adalah rapat paripurna pandangan umum fraksi, bukan rapat pengambilan keputusan. Di mana rapat tersebut memungkinkan untuk dipimpin oleh satu orang pimpinan saja,” kata Augustinus kepada wartawan, Rabu (31/7/2024).
Dia mengatakan pimpinan DPRD DKI sudah mendapatkan tugas masing-masing untuk memimpin rapat paripurna. Dia mengatakan pimpinan DPRD yang tidak hadir juga memiliki kegiatan masing-masing.
“Dan pada rapat kemarin, sudah dibagi tugas siapa pimpinan rapatnya. Biasanya yang tidak hadir karena melakukan kegiatan lainnya,” tutupnya.
Pada Senin (29/7), DPRD Jakarta menggelar rapat paripurna bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Rapat yang membahas usulan penyusunan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 tersebut menjadi sorotan karena hanya satu pimpinan DPRD yang hadir.
Pimpinan DPRD DKI yang terlihat hadir adalah Wakil Ketua DPRD Jakarta dari Fraksi PKS Khoirudin dan Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Demokrat Misan Samsuri. Sementara itu, Ketua DPRD DKI Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi, Wakil Ketua DPRD Rany Mauliani, dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi PAN Zita Anjani tidak hadir.
(bel/haf)