Jakarta –
Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) merespons keputusan pemerintah merilis Golden Visa. Intan Abdams Katopo Ketua Komite Tetap Kadin Indonesia mengatakan Golden Visa sebenarnya sudah diaplikasikan di berbagai negara.
Intan mencontohkan Uni Eropa sudah menggunakan Golden Visa untuk menarik investasi.
“Sebagai contoh, beberapa negara anggota Uni Eropa telah memberlakukan skema ini untuk menarik investasi dan high-net worth (HNW) individuals agar menjadikan negara tujuan investasi mereka sebagai second-home mereka,” ujar Intan dalam keterangan tertulis kepada detikcom, Kamis (25/7/2024).
Menurutnya, dunia usaha melihat kebijakan pemerintah ini sebagai sesuatu yang perlu diapresiasi. Selain menarik investasi, Golden Visa diharapkan mampu mendorong pariwisata yang lebih berkualitas.
“Dunia usaha melihat bahwa kebijakan pemerintah menerbitkan Golden Visa perlu diapresiasi sebagai salah satu upaya pemerintah meningkatkan investasi masuk, serta diharapkan dapat menarik quality tourism dan talenta expatriates yang berkualitas tinggi yang akan berinvestasi di Indonesia,” terang Intan.
Golden Visa baru saja diluncurkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini, Kamis (25/7/2024). Menurut Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim saat ini sudah ada sekitar 300 warga negara asing (WNA) yang mendapatkan Golden Visa pada masa percobaan.
Silmy menyampaikan Indonesia mendapatkan keuntungan hingga Rp 2 triliun dari investasi yang masuk dari 300 WNA pemilik Golden Visa tersebut. Nantinya, investasi tersebut akan diperhitungkan dampaknya pada sektor ketenagakerjaan.
“Harapan kita ini (Golden Visa) bisa memberikan dampak kepada ekonomi, dari 300 yang sudah mendapatkan Golden Visa itu investasi yang masuk itu Rp 2 triliun. Ke depan harapannya juga kita bisa menghitung berapa banyak warga negara Indonesia yang dapat bekerja atas investasi yang dilakukan,” beber Silmy di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2024).
Menurutnya, dalam masa percobaan Golden Visa sudah ada 300 WNA yang mendaftar dan mendapatkan layanan visa sakti itu. Pemilik Golden Visa ini ada yang didaftarkan melalui perusahaan ada juga yang melalui perorangan.
(ily/hns)