Jakarta –
Aparat gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri di beberapa daerah sedang ramai memusnahkan tanaman kecubung. Hal ini imbas kecubung yang disalahgunakan masyarakat untuk mabuk.
Merespons hal ini, Ketua Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional Jamu Indonesia (PDPOTJI) dr Inggrid Tania justru menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai kecubung agar tak disalahgunakan.
“Yang salah perilaku manusianya. Kecubung ini kan termasuk tanaman liar. Kecubung itu nggak berdosa banget, sehingga harus dimusnahkan,” ujar dr Inggrid dalam siniar daring Kemenkes, Jumat (19/7/2024).
dr Inggrid menambahkan pada situasi yang sedang ‘panas’ saat ini soal kecubung, pemerintah mungkin bisa memberikan imbauan soal pembatasan penanaman kecubung.
“Penanamannya untuk peruntukan yang jelas, misalnya untuk pabrik pestisida atau untuk kepentingan penelitian,” kata dr Inggris.
“Sementara bisa dilakukan edukasi ke masyarakat bahwa ada tanaman yang sebetulnya punya dualisme. Bisa jadi obat, juga tanaman beracun. Bukan berarti karena tanaman alami, jadi semua bisa dikonsumsi,” sambungnya.
dr Inggris menjelaskan, di luar negeri tanaman kecubung ini masih dimanfaatkan untuk keperluan sebagai pestisida alami.
“Kalau di luar negeri, kecubung dimanfaatkan sebagai pestisida alami, dicampur dengan urine sapi. Sehingga, tanaman terhindar dari hama dan organik,” kata dr Inggrid.
“Jadi nggak kena pestisida kimia yang berbahaya, itu kan manfaat yang bagus kan,” sambungnya.
(dpy/kna)