Jakarta –
Bareskrim Polri mengungkap jaringan narkoba internasional rute pengiriman dari Malaysia dan Myanmar dengan menyita 157 kilogram sabu siap edar. Polri berkomitmen memerangi narkoba.
“Sesuai dengan penegasan Bapak Presiden Republik Indonesia, Ir H Joko Widodo bahwa pembatasan narkoba harus lebih gencar, benar, berani, komprehensif serta dilakukan secara terpadu,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).
Selain itu, dia menjelaskan pelaksanaan setiap pengungkapan kasus narkoba ini pun sesuai dengan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia mengatakan Jenderal Sigit menekankan pemberantasan narkoba harus dilakukan dari hulu ke hilir.
“Arahan Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh anggota untuk terus berperang dan tuntaskan penanganan masalah narkoba dari hulu ke hilir,” ungkap Mukti.
Amankan 157 Kg Sabu
Seperti diketahui, Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan internasional. Ada 157 kilogram sabu yang berhasil diamankan, yaitu 50 kilogram dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Mukti mengatakan jaringan narkoba ini ditangkap di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Dia menyebutkan penangkapan jaringan narkoba ini masih berkaitan dengan penangkapan jaringan narkoba di Tangerang, Banten, beberapa waktu lalu.
“Total barang bukti yang disita dalam TKP adalah satu sabu sebanyak 157 kg, di mana dilakukan penangkapan di Aceh Utara dan di Tangerang, Banten, ya, ini ada kaitannya satu sama lain. Pengembangan-pengembangan dari Aceh dapat ditangkap di Banten totalnya 157 kg,” kata Mukti.
Mukti mengatakan pengungkapan kasus ini atas kerja sama antara Polri dengan beberapa stakeholder terkait, antara lain Dirjen Bea Cukai Pusat, BPOM, PPATK, Direktur Narkoba Polda Aceh, Direktur Narkoba Polda Kalbar, Kanwil Bea Cukai Polda Aceh, dan Polres Aceh Utara.
(isa/isa)