Kementerian Kesehatan (Kesehatan) mempunyai target agar 33 rumah sakit vertikal mempunyai sertifikasi CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik) di tahun 2025. Target ini dibuat agar ke-33 RS itu setidaknya bisa menyumbang 300-400 ribu kebutuhan plasma darah demi terpenuhinya PODP (Produk Obat dari Fat Plasma) nasional.
Artikel Terkait
© 2024 The News Indonesia. Seluruh hak cipta.