Jakarta –
Selebgram Aghnia Punjabi membuat satu keterangan yang bikin geger netizen dalam media sosial miliknya. Selebgram asal Malang itu mempertanyakan kasus mantan pengasuh anaknya itu yang sampai saat ini disebut belum mendapatkan putusan yang jelas dari pengadilan.
Bahkan Aghia Punjabi menduga mantan pengasuh anaknya itu sudah bebas dari jeratan hukum. Ia meminta kepada netizen untuk sama-sama mengawal kasus ini.
“Suster penganiayaan anak bisa-bisa bebas. Banyak yang mengira suster tersebut sudah dihukum dengan hukuman yang yang setimpal, saya pun mengira begitu ternyata belum. Karena belum ada keputusan dari pengadilan hingga detik ini,” buka Aghnia Punjabi dalam Instagram miliknya dilihat detikcom, Senin (20/5/2024).
Dalam penuturannya, Aghia Punjabi mengaku kecewa karena kasus penganiayaan yang menimpa anaknya belum tuntas. Ia menyebut mantan pengasuh anaknya itu disebut bisa mendapatkan hukuman lebih rendah dari lima tahun.
[Gambas:Instagram]
“Bahkan bisa tidak ditahan atau wajib lapor saja karena bisa jadi luka-luka Cana itu dianggap luka ringan, ya Allah disiksa satu jam lebih padahal. Dan secara psikis Cana benar-benar trauma sampai detik ini,” sambungnya lagi.
Aghnia Punjabi menjelaskan anaknya itu suka mengigau di malam hari. Tak hanya itu, anaknya itu suka takut bertemu dengan orang baru. Aghnia Punjabi juga menyoroti kasus kekerasan yang terjadi dengan anak-anak di Indonesia.
detikcom sudah berupaya menghubungi pihak Aghnia Punjabi mengenai postingan ini tapi belum ada jawaban. Pihak kepolisian Polresta Malang Kota juga belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hal ini.
Sebelumnya kasus ini bermula memang dari postingan Aghnia Punjabi yang mengaku kaget mendapati anaknya penuh luka lebam. Polresta Malang Kota melalui Kapolres Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan kronologi kasus penganiayaan anak selebgram Aghnia Punjabi.
“Kejadian ini berawal dari Kamis 28 Maret 2024, sekitar pukul 04.18 dini hari menjelang imsak. Pelaku mengirim foto korban dalam keadaan ada luka lebam,” ujar Budi Hermanto pada Sabtu (30/3/2024).
IPS (pelaku) menyebut, anak Aghnia Punjabi itu mengalami cedera akibat jatuh. Aghnia Punjabi terkejut dan tak semudah itu percaya dengan ucapan IPS. Dia dan suami mencari tahu dari rekaman CCTV yang tersambung melalui ponselnya.
“(Hasil yang ada pada CCTV) Ada beberapa perlakuan tindakan kekerasan pada anak, menjewer, memukul, dan menindih,” jawab Budi Hermanto lagi.
Saat itu Aghnia dan suami langsung melaporkan kejadian ini ke Polresta Malang Kota. Ia juga mencantumkan video CCTV yang ada sebagai bukti.
Simak Video “Isak Tangis Aghnia Punjabi Ceritakan Kronologi Suster Aniaya Anaknya“
[Gambas:Video 20detik]
(wes/pus)