Barang-barang yang disita terdiri dari berbagai jenis produk, termasuk Miniature Circuit Breaker (MCB) sebanyak 68.256 unit dan sejumlah alat listrik seperti gerinda, bor, gergaji, serta mesin serut dengan total 9.763 unit. Selain itu, turut disita juga penghisap debu, sarung tangan, gunting, kapak, penggaris besi, baut dan mur, serta sekel dalam jumlah besar.
Artikel Terkait
© 2026 The News Indonesia. Seluruh hak cipta.















