
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid masih mengkaji kebijakan batas usia anak bermedsos dengan Sekretariat Negara (Setneg) dan Kementerian Hukum (Kemenkum). Meutya juga telah mengundang berbagai platform termasuk Meta untuk berdiskusi mengenai kebijakan ini.