
Jakarta –
Perdagangan pasar modal di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dibekukan sementara atau disuspensi akibat penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Selasa (18/3).
Dikutip dari RTI Business pukul 11.44 WIB, IHSG anjlok 325.034 atau 5,02% ke level 6.146. Menjelang penutupan perdagangan sesi satu, IHSG bergerak di zona merah dengan rentang tertinggi di level 6.465 dan terendah 6.146.
Sekretaris BEI, Kautsar Primadi Nurahmad mengonfirmasi penutupan sementara perdagangan pasar modal imbas penurunan IHSG. Ia menjelaskan, IHSG anjlok sejak pukul 11:19 waktu waktu Jakarta Automated Trading System (JATS).
“Dengan ini kami menginformasikan bahwa hari ini, Selasa, 18 Maret 2025 telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di PT BEI pada pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS) yang dipicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5%,” kata Kautsar dalam keterangan tertulis, Selasa (18/3/2025).
Ia mengatakan, penutupan sementara dilakukan sesuai surat keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.
“Perdagangan akan dilanjutkan pukul 11:49:31 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan,” tutupnya.
Simak Video: Belum Ada Sentimen Positif Dari Dalam Negeri
Saksikan Live DetikSore:
(ara/ara)