
Jakarta –
Raksasa media sosial Meta, saat ini tengah menghadapi gugatan baru di Prancis atas dugaan melatih model AI-nya menggunakan materi yang dilindungi hak cipta dalam skala besar tanpa izin.
Gugatan tersebut telah diajukan di pengadilan Paris oleh asosiasi penerbit dan penulis terkemuka di Prancis, termasuk National Publishing Union (SNE), Society of Men of Letters (SGDL), dan National Union of Authors and Composers (SNAC).
Organisasi-organisasi yang membela para penulis ini, menuduh Meta melakukan pelanggaran hak cipta dan parasitisme ekonomi. Meskipun ini adalah upaya hukum pertama yang dilakukan di Prancis, Meta telah menghadapi tuntutan hukum hak cipta AI serupa di belahan dunia lain, termasuk di Amerika Serikat (AS).
Gugatan yang diajukan di AS menuduh Meta menggunakan ebook bajakan untuk melatih model AI Llama, yang diduga disetujui oleh Mark Zuckerberg. Bocoran email yang bocor diduga mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut melakukan torrent terabyte ebook untuk pelatihan AI.
Dalam gugatan tersebut, Delegasi umum SNAC, Maia Bensimon, menuduh perusahaan tersebut melakukan penjarahan yang monumental. sebagaimana dilansir detikINET dari Neowin, Jumat (14/3/2025).
Gugatan hukum Prancis ini muncul hanya beberapa bulan setelah Mark Zuckerberg mengumumkan bahwa perusahaannya akan menghabiskan USD 65 miliar untuk investasi AI.
Meta juga sedang bekerja untuk memasang kabel internet bawah laut sepanjang 50.000 Km yang akan membungkus bumi dan diperkirakan akan menelan biaya lebih dari USD 10 miliar.
Menurut laporan, perusahaan ini sedang mengembangkan chip AI internal pertamanya untuk mengurangi ketergantungan pada Nvidia.
Pemerintah di seluruh dunia juga berusaha untuk menyamai kecepatan kemajuan AI. Dilaporkan bahwa pemerintah Inggris sedang menyusun aturan untuk meningkatkan transparansi data pelatihan AI.
(jsn/fay)