
Jakarta –
Pemerintah kembali mengimbau agar perusahaan swasta ikut serta menerapkan Flexible Working Arrangement (FWA) atau Work From Anywhere (WFA) untuk para pekerjanya menjelang Lebaran. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) pun buka suara.
Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie mengatakan pihaknya telah diajak diskusi bersama dengan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi untuk membahas terkait percepatan Tunjangan Hari Raya (THR) dan work from anywhere (WFA). Terkait WFA, Anindya menyebut akan berkoordinasi dengan anggota Kadin.
“Saya sebetulnya diajak ngomong sama Menteri Perhubungan. Dua titipannya THR, percepatan THR karena orang-orang mau mudik. yang kedua, work from home karena tanggal 24 itu sudah mulai libur dan mudik diminta H- 7 lagi. Kita secara umum akan diskusi dengan konstituen kami,” kata Anindya kepada wartawan saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).
Anindya menekankan tidak semua sektor dapat menerapkan WFA, seperti sektor padat karya karena harus tetap menjaga produktivitas. Namun, bisa saja sektor yang berbasis layanan jasa dapat memungkinkan WFA.
“Nggak bisa semua sektor. Kalau pabrik-pabrik itu kan mesti tenggang rasa ya karena, ada kliennya, tanggung jawabnya dan kapasitasnya sudah terpenuhi, tapi yang berbasis service mungkin bisa lebih memadai. Tapi kalau produktivitas tetap dijaga karena kami kan dunia usaha ya. Kita sih open aja untuk membantu supaya tidak terlalu macet, kecelakaan,” jelas Anindya.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meminta agar perusahaan swasta ikut serta menerapkan Flexible Working Arrangement (FWA) atau Work From Anywhere (WFA) untuk para pekerjanya menjelang Lebaran. Hal ini untuk mendukung kelancaran arus mudik.
Pemerintah sendiri juga sudah menyepakati penerapan pola kerja tersebut menjelang Lebaran. Adapun FWA atau WFA di instansi pemerintah mulai berlangsung pada 24 s.d 27 Maret 2025.
“Untuk mensukseskan program mudik nasional, Kementerian Ketenagakerjaan menghimbau perusahaan swasta untuk mempertimbangkan penerapan WFA,” kata Yassierli, dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
(kil/kil)