
Jakarta –
Pemerintah diusulkan menambah diskon tarif tol dari 20% menjadi 50% atau bahkan gratis saat mudik dan arus balik Lebaran. Hal ini disampaikan Anggota Komisi V DPR Edi Purwanto lantaran menurutnya kebijakan diskon tiket pesawat Lebaran 2025 tidak terlalu berdampak siginifikan terhadap harga tiket pesawat.
Dorongan untuk menggratiskan tarif tol juga karena hampir setiap tahun pula kenaikan tarif tol juga dilakukan, namun faktanya juga tidak diimbangi dengan standar pelayanan minimal (SPM) jalan tol.
“Kita mengucapkan terima kasih terkait diskon tarif tol yang diberikan sebesar 20 persen. Tapi saya mendorong, untuk tahun ini coba dipertimbangkan agar diskon bisa diberikan 50% atau bahkan saya usulkan untuk gratis,” kata Edi Purwanto dalam keterangan tertulis Kamis (13/3/2025).
Di sisi lain, jika memang tidak bisa menggratiskan tarif tol, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) bisa menghitung ulang diskon tarif tol.
Menurut Edi kebijakan manaikan kembali diskon tarif tol lebih dari 20% itung-itung zakat tol, karena hal ini terjadi dalam satu tahun sekali.
“Ini program juga satu tahun sekali, apa salahnya kita lakukan di momentum Lebaran tahun 2025 ini. Jadi dihitung lagi, toh selama ini untungnya cukup banyak jadi hitung-hitung zakat tol lah setelah 11 bulan nyari untung, sekali-kali diskonnya sampai 50 persen,” terang anggota fraksi PDI-Perjuangan itu.
Seperti diketahui, Jasa Marga menerapkan diskon tarif tol pada musim arus mudik dan arus balik Idul Fitri 2025 sebesar 20%. Diskon tarif tol ini juga berlaku di ruas yang dikelola Jasa Marga Group. Kebijakan ini sesuai arahan dari Presiden Prabowo Subianto yang menjamin ada kebijakan diskon tarif tol saat Lebaran.
Untuk arus mudik, diskon berlaku mulai 24 Maret 2025 pada pukul 05.00 WIB sampai dengan 28 Maret 2025 pukul 05.00 WIB. Sementara pada arus balik, diskon berlaku pada tanggal 8 April pukul 05.00 WIB sampai 10 April 2025 pukul 05.00 WIB.
Terkait durasi diskon tarif tol, Edi mengusulkan agar waktunya diperpanjang yaitu selama 7 hari untuk masing-masing periode, baik arus mudik maupun arus balik.
“Idealnya 7 hari lah, H-4 hingga H+3 Lebaran bisa diberlakukan. Apalagi momentum mudik lebaran ini tentu peningkatan pengguna jalan tol akan meningkat,” ujar Edi.
(hns/hns)