
Jakarta –
Food reviewer Codeblu diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan. Dia diperiksa terkait laporan toko roti atas dugaan pemerasan bermodus review makanan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo membenarkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Codeblu sore tadi.
“Benar yang bersangkutan kami periksa,” kata Ardian saat dihubungi wartawan, Selasa (11/3/2025).
Ardian mengatakan Codeblu diperiksa atas pelaporan dari manajemen toko roti yang dilayangkan pada November 2024 di Polres Metro Jakarta Selatan. Ini adalah pemeriksaan perdana terhadap Codeblu.
“Pemeriksaan pertama sebagai saksi. Pelapornya dari manajemen Clairmont,” imbuhnya.
Ardian tak menjelaskan secara rinci perkara apa yang dilaporkan pihak Clairmont terhadap Codeblu ini. Manajemen toko roti sendiri, kata dia, sudah dimintai keterangan.
“Terkait UU ITE. Pelapor sudah dimintai keterangan,” tuturnya.
Ditemui wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Codeblu membenarkan dirinya diperiksa polisi. Pria bernama lengkap William Anderson ini mengaku dimintai keterangan atas laporan dugaan pemerasan.
“Ini lebih ke interview, mencari kebenaran. Jadi tadi gue diinterview ditanyai kronologisnya dari awal sampai akhir,” kata Codeblu di Polres Jaksel.
Ia mengaku dirinya sudah melakukan mediasi dan mencoba berdamai dengan pihak pelapor. Ia pun meminta maaf dan berjanji akan memperbaiki.
“Lalu gue juga sudah mencoba untuk berdamai jadi mediasi perdamaian. Karena menurut gue, oke kalau gue salah, gue minta maaf. Banyak yang nggak terima, ya udah nanti gue perbaiki, kan gitu aja,” imbuhnya.
Bantah Pemerasan
Dia mengatakan kedatangannya ke Polres Metro Jaksel untuk diperiksa sebagai terlapor atas dugaan pemerasan. Namun, ia membantah melakukan pemerasan, melainkan menawarkan kerja sama.
“Iya dugaan pemerasan bahwa saya sebagai content creator (dituduh) memeras pemilik usaha, bahwa itu tidak pernah terjadi dan tidak pernah ada pemerasan. Itu hanya penawaran kerja sama,” jelasnya.
Codeblu menjelaskan penawaran itu berupa 5 tahap kerja yang akan dia lakukan dalam bentuk kerja sama terhadap pihak pelapor. Benefit-nya, Codeblu meminta fee sebesar Rp 350 juta.
“Penawarannya simpel sebenarnya. Oke ada 5 tahap kerja yang akan gua lakukan untuk pihak mereka. Lalu gua meminta imbalan fee sebesar Rp 350 juta dan gua akan posting sebanyak 8 konten, itu aja,” ungkapnya.
Codeblu menilai kerja sama itu membuat dirinya diduga melakukan pemerasan yang berujung dirinya di-bully se-Indonesia.
“Itu diduga gua melakukan pemerasan. Iya (gara-gara) di-bully satu Indonesia. Gua kan di-bully ya guys ya udahlah ya terima aja mungkin kita banyak yang salah ya udah perbaiki aja,” ucapnya.
“Tapi setelah kejadian tahun 2024 ini gua merasa kinerja gua harus gua perbaiki banyak yang salah. Karena ada beberapa hal yang harusnya jangan menyimpulkan huru-hara. Karena kalau udah menyimpulkan huru-hara juga tidak baik ya,” tambahnya.
Seruan Boikot Codebluuu
Dilansir detikfood, William Anderson atau dikenal luas sebagai Codeblu kembali menuai kontroversi. Dampak kritiknya terhadap bakery (toko roti) Clairmont ternyata belum tuntas.
Codeblu yang awalnya menuduh bakery tersebut memberikan kue kedaluwarsa ke panti asuhan kini minta maaf. Permohonan maaf ini diduga banyak orang dipicu beredarnya isu bahwa Codeblu memeras pihak bakery dengan nominal ratusan juta rupiah.
Terlepas dari permohonan maaf yang sudah diunggah Codeblu, rupanya ada seruan boikot untuk dirinya. Ia dianggap sebagai oknum food reviewer yang mencari penonton dan ‘engagement’ lewat dramatisasi di media sosial.
Lihat juga Video ‘Food Influencer Real vs Abal-abal’:
(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu