
Jakarta –
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia, Yandri Susanto mengungkap adanya penyalahgunaan anggaran desa yang dilakukan sejumlah oknum. Dari temuannya, dana desa justru disalurkan untuk judi online hingga studi banding yang tidak perlu.
Yandri meminta tindakan serupa tidak terulang di masa depan dengan cara meningkatkan pengawasan. Pihaknya menggandeng Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga Polri untuk melakukan penindakan dan meningkatkan pengawasan.
“Ini cara kami memberikan pesan kuat kepada seluruh jajaran di 75 ribu desa, dan memang betul ada temuan dana desa tahun lalu dan tahun lalunya lagi, itu banyak penyimpangan dana desa dibuat untuk judi online,” katanya saat ditemui di Kompleks DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).
“Ada juga kegiatan-kegiatan fiktif lainnya, ada website fiktif, studi banding atau bimbingan teknis (bimtek) yang mungkin dari segi ketepatan penggunaan anggaran kurang tepat. Inilah yang selalu kita usahakan supaya ke depan tidak terjadi kembali,” sambung Yandri.
Sayangnya Yandri belum mau membocorkan berapa banyak kepala desa yang melakukan penyelewengan maupun nominal uang yang diselewengkan. Adapun data penyelewengan berasal dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dalam catatan detikcom, PPATK mengungkap kasus penyelewengan dana desa yang marak terjadi. Penyelewengan tersebut salah satunya untuk judi online (judol).
Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah menjelaskan, penyelewengan dana untuk judol salah satunya terjadi di Sumatera Utara. Terpantau ada 6 kepala desa di salah satu kabupaten yang menyelewengkan dana sebesar Rp 50-260 juta untuk bermain judol.
“Kami menemukan paling tidak ada 6 kepala desa yang kemudian menggunakan dana tersebut untuk disetorkan guna bermain judi online antara Rp 50 juta hingga Rp 260 juta,” katanya saat dihubungi detikcom, Senin (20/1/2025).
Simak Video ‘Temui Jaksa Agung, Mendes Lapor Ada Dana Desa Dipakai Main Judol’:
(ily/kil)