
Jakarta –
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali menemukan takaran kemasan Minyakita 1 liter yang disunat. Hal itu ditemukan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Gede Hardjonagoro, Solo, Jawa Tengah.
Dalam sidak tersebut, Amran menemukan harga Minyakita sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter. Namun, dia menemukan kemasan Minyakita 1 liter, hanya berisi 900 mililiter, atau berkurang 100 mililiter (10%).
“Kemarin kita temukan ada yang kurang 25%, sekarang tinggal 5-10%, tapi ini tetap harus diperbaiki. Satgas Pangan harus telusuri kenapa masih ada pengurangan takaran ini. Kita akan tindaklanjuti agar tidak ada lagi praktik seperti ini,” tegas Amran dalam keterangan tertulis, Selasa (11/3/2025).
Temuan takaran Minyakita yang disunat itu diketahui merupakan produksi PT Kusuma Mukti Remaja. Kemudian ditemukan juga Minyakita yang dipangkas 50 militer yakni produksi dari PT Salim Ivomas Pratama.
Ia meminta Satgas Pangan untuk menindaklanjuti kasus ini hingga ke produsen. Menurutnya, minyak goreng merupakan kebutuhan dasar masyarakat, terutama di bulan Ramadan, dan tidak boleh ada pihak yang bermain curang untuk keuntungan sendiri.
“Minyak goreng ini kebutuhan pokok. Jangan sampai ada yang mengambil kesempatan dalam situasi ini, apalagi di bulan Ramadan. Pemerintah akan terus melakukan sidak, memastikan takaran sesuai, harga stabil, dan tidak ada yang dirugikan,” lanjutnya.
Amran memastikan bahwa pengawasan terhadap distribusi minyak goreng bersubsidi akan terus diperketat. Langkah ini diambil agar masyarakat mendapatkan haknya secara penuh dan produsen tidak melakukan praktik curang yang dapat merugikan konsumen.
Dengan pengawasan ketat dari pemerintah dan kerja sama dengan Badan Pangan Nasional, Satgas Pangan, serta aparat keamanan, diharapkan distribusi Minyakita semakin transparan dan tepat sasaran. Pemerintah berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas harga serta menjamin masyarakat mendapatkan bahan pangan dengan kualitas yang sesuai standar.
“Kami tidak akan tinggal diam. Ini sudah lebih baik dari temuan sebelumnya, tapi tetap saja tidak boleh ada yang bermain-main dengan hak rakyat. Kalau HET sudah sesuai, maka takaran juga harus sesuai. Jangan sampai rakyat dirugikan dengan praktik curang seperti ini,” tegasnya.
Lihat juga Video: Heboh Kasus MinyaKita di Subang, Dijual 1 Liter Ternyata Cuma 760 Ml
(ada/ara)