
Bogor –
Kementerian Kehutanan mencatat ada 15 vila, resort dan tempat wisata yang berdiri di lahan hutan produksi di Puncak, Bogor, Jawa Barat. 15 titik tersebut bakal disegel secara bertahap.
“Pada hari ini kami tetapkan ada sekitar 15 target operasi/lokasi di mana titik tersebut diindikasikan berupa kegiatan ada bangunan, gedung ataupun vila. Kemudian ada kegiatan-kegiatan bersifat pariwisata yang berada di kawasan hutan,” kata Direktur Pencegahan dan Penanganan Pengaduan Kehutanan Kementerian Kehutanan Yazid Nurhuda, di Puncak Minggu (9/3/2025).
Yazid mengatakan pemasangan plang di setiap titik bangunan bakal dilakukan secara bertahap. Hal itu dilakukan karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM).
“Tim kami sedang melakukan identifikasi awal, kemudian tim intelijen kami sudah turun ke lapangan. Apabila itu sudah didapatkan informasi yang cukup, maka besok pun kita akan melakukan kegiatan yang sama di tempat yang lain,” kata Yazid.
“Ya, kalau bisa besok dicicil karena keterbatasan kami sumber daya manusianya terbatas, maka itu tuh sesuai skala prioritas. Tapi kami targetkan ada 15 untuk DAS Ciliwung,” lanjutnya.
Yazid menambahkan, penertiban tidak hanya dilakukan di daerah hulu Sungai Ciliwung di kawasan Puncak, Bogor. Penertiban juga bakal dilakukan di kawasan hulu Sungai Cikeas dan Sungai Cileungsi yang mengalir ke Bekasi dan DAS Cisadane yang mengalir ke Tangerang.
“Mudah mudahan ini secara komprensif akan kita lihat bagaimana proses perizinan bangunan dan kegiatan di hulu DAS tersebut,” imbuhnya.
(sol/idn)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu