
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengambil tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan frekuensi radio yang digunakan untuk menyebarkan SMS penipuan dengan metode fake BTS. Meutya menjelaskan para pelaku mengirim SMS secara massal ke ponsel di sekitarnya tanpa terdeteksi oleh sistem operator.