
Jakarta –
Beredar video di media sosial soal Minyakita ukuran satu liter, tapi isinya tak sesuai. Dalam video yang beredar tersebut, Minyakita kemasan satu liter ternyata hanya berisi 750 mililiter.
Hal tersebut memicu amarah dari masyarakat. Apalagi harga Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700/liter. Pada video tersebut, Minyakita kemasan 1 liter dituang kembali di gelas takaran.
“Hati-hati penipuan! Minyakita 1 liter isinya cuman 750 ml. Nih ya, segel tadi kemasan masih full, botolnya sudah kosong ya cuman 750-an ml,” kata seseorang dalam unggahan tersebut.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso pun buka suara. Budi menyatakan telah menindaklanjuti informasi dalam video tersebut.
“Ya, ya sudah kita tindaklanjuti. Sebenarnya itu si produsen itu juga pernah kita yang dulu kasus penumpukan barang itu. Jadi itu mungkin video lama, tapi itu sudah kita laporkan ke Polisi. Tadi langsung kita yang dulu pernah kita itu tindaklanjuti,” kata Budi saat Konferensi Pers di Mal Sarinah, Jakarta Pusat, Rabu (5/3/2025).
Saat ditanya mengenai perkembangan kasus tersebut, Budi menyebut prosesnya masih berjalan. Budi pun membantah kemasan Minyakita tak sesuai takaran ini masih beredar di masyarakat. Dia memastikan kemasan Minyakita 1 liter di pasaran saat ini telah sesuai dengan takaran.
“Kan yang Minyakita (bohong) itu sudah tidak ada, sudah tidak beredar lagi. Ya yang lainnya normal. Harga satu liternya juga sudah normal. HET-nya sudah Rp15.700 per liter,” jelas Budi.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan telah mengungkap praktik curang PT NNI. Melalui akun Instagram resminya @kemendag, Kemendag mengungkap beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh PT NNI, di antaranya:
1. PT NNI masih memproduksi Minyakita
meski sertifikasi Standar Nasional
Indonesia (SNI) sudah kadaluarsa.
2. Tidak memiliki izin edar dari BPOM dan
izin pengemasan sesuai KBLI.
3. Memalsukan surat rekomendasi izin edar
dari Kemendag.
4. Diduga mengemas minyak dalam volume
tidak sesuai (kurang dari 1 liter)
5. Menjual Minyakita di atas harga
ketentuan, yaitu Rp15.500 per liter untuk
distributor tingkat 2, padahal seharusnya
Rp14.500 per liter. Akibatnya, harga di
pengecer melonjak hingga Rp17.000 per
liter, jauh di atas HET Rp15.700 per liter.
“Ini Minyakita yang diduga tidak mencapai 1 liter. Kemudian harganya yg seharusnya Rp 14.500 dijual Rp 15.500. Sehingga nanti ke pengecer atau ke konsumen menjadi mahal. Padahal seharusnya ke konsumen hanya Rp 15.700,” kata Budi.
(hns/hns)