Makassar –
Tim pasangan calon Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto-Azhar Arsyad (DIA) optimis sengketa hasil pemilihan gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan (Sulsel) akan lanjut ke sidang pembuktian di Mahkamah Konstitusi (MK). Tim DIA menilai kondisi itu berpeluang terjadi melihat jawaban KPU dan Bawaslu Sulsel saat sidang pemeriksaan pendahuluan.
“Tentu kami yakin dalam putusan sela pekan depan hakim MK akan memutuskan bahwa sidang Pilgub Sulsel 2024 dilanjutkan,” kata juru bicara tim DIA, Asri Tadda dalam keterangannya, Jumat (31/1/2025).
Asri menganggapkan bahwa KPU selaku Termohon dan Bawaslu sebagai pihak terkait dalam sidang itu terlihat gugup. Alibi yang disampaikan juga tidak meyakinkan, khususnya saat menjawab soal jutaan tanda tangan pemilih diduga dipalsukan.
“Bisa dilihat dalam persidangan di MK bagaimana KPU dan Bawaslu Sulsel alibinya tidak meyakinkan dan bicara saja gugup,” tambah Asri.
“Kalau direratakan, kami dapatkan sekitar 110 tandatangan palsu per TPS dari jumlah 14.548 TPS yang tersebar di Sulsel. Dengan demikian maka terdapat 1.600.280 tandatangan palsu,” tambah Asri.
Hal ini, kata Asri, telah dipaparkan oleh tim hukum Danny-Azhar dalam sidang tersebut. Temuan ini pula mendasari dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM) di Pilgub Sulsel.
“Angka 1.600.280 tandatangan palsu itu, kami sebutkan sebagai suara siluman. Dugaan tersebut dapat kami perlihatkan di hadapan majelis hakim mahkamah konstitusi nantinya,” jelas Asri.
Sebagai informasi, MK akan membacakan putusan sela atau dismissal terhadap perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 pada 4-5 Februari 2025. Keputusan sela ini akan menentukan apakah suatu gugatan memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke tahap pembuktian atau dihentikan.
Sebelumnya, hakim MK sempat mencecar KPU dan Bawaslu Sulsel soal dugaan jumlah tanda tangan pemilih yang diduga palsu mencapai 1 juta lebih. Hal itu terjadi saat sidang pemeriksaan sengketa Pilgub Sulsel pada Senin (20/1).
Ketua majelis hakim sidang panel 2, Saldi Isra Saldi tampak heran dengan banyaknya pemilih yang tidak tanda tangan sebelum mencoblos di TPS. Apalagi, kejadiannya di Makassar yang notabene tingkat pendidikan warganya lebih baik dari daerah lainnya di Sulsel.
(sar/hmw)