Jakarta –
Power bank dibolehkan untuk dibawa ke dalam pesawat Lion Air Group. Namun, ada ketentuan yang harus dipatuhi agar keamanan tetap terjaga.
Mengutip siaran resmi, Minggu (2/2/2025), Lion Air mengimbau seluruh calon pelanggan untuk memahami dan mematuhi persyaratan terkait penggunaan dan penyimpanan power bank serta perangkat elektronik di dalam pesawat.
“Dengan memahami ketentuan ini, setiap pelanggan dapat berkontribusi dalam menciptakan penerbangan yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua,” kata Corporate Communications Strategic of Lion Group, Danang Mandala Prihantoro.
Mengapa ketentuan ini penting?
Baterai lithium yang terdapat dalam power bank dan perangkat elektronik dapat menjadi sumber bahaya jika tidak ditangani dengan benar.
Risiko seperti korsleting, panas berlebih, atau bahkan kebakaran dapat terjadi jika power bank tidak disimpan dengan baik atau digunakan sembarangan.
Oleh karena itu, Lion Group menetapkan peraturan ketat guna memastikan keselamatan bersama selama penerbangan. Demi keselamatan penerbangan, penggunaan perangkat elektronik tertentu tidak diperbolehkan setelah pintu pesawat ditutup hingga pintu dibuka kembali setelah mendarat.
Perangkat-perangkat ini dapat mengganggu sistem komunikasi pesawat dan harus tetap dalam kondisi mati selama penerbangan.
Ketentuan membawa Power Bank
Langkah mengutamakan keselamatan penerbangan, berikut ketentuan yang harus diperhatikan oleh seluruh pelanggan terkait power bank:
1. Powerbank hanya diperbolehkan dibawa sebagai bagasi kabin (cabin baggage) dan tidak digunakan selama penerbangan. Dilarang disimpan dalam bagasi tercatat (checked baggage)
2. Power bank dengan kapasitas hingga 100 Wh (watt-hour) = 20.000 mAh diperbolehkan dibawa tanpa persetujuan khusus
3. Power bank dengan kapasitas lebih dari 100wh = 20.000 mAh – 160wh = 32.000 mAh dapat dibawa dengan syarat:
– Dalam kondisi baik, tidak rusak, dan memiliki keterangan daya yang terlihat jelas
– Tidak terhubung ke perangkat elektronik selama berada di dalam pesawat
– Tidak dimasukkan ke dalam tas, harus berada dalam pengawasan pemilik
– Maksimal membawa dua (2) unit per pelanggan.
Ketentuan membawa perangkat elektronik dengan Baterai Lithium
1. Perangkat elektronik pribadi seperti jam tangan, kalkulator, kamera, ponsel, laptop, dan camcorder harus dibawa dalam bagasi kabin
2. Baterai cadangan (spare battery) harus dilindungi secara individu untuk mencegah hubungan arus pendek, misalnya dengan menyimpannya dalam kemasan asli atau membungkus terminal baterai menggunakan isolasi atau plastik pelindung
3. Baterai cadangan yang diperbolehkan:
– Baterai lithium metal atau lithium alloy. Kandungan lithium tidak lebih dari 2 gram
– Baterai lithium ion. Kapasitas daya tidak lebih dari 100 Wh = 20.000 mAh.
Tips bagi pelanggan
Dalam mempersiapkan perjalanan dengan lebih baik, berikut beberapa tips yang dapat diterapkan:
– Tidak menyimpan baterai cadangan di dalam tas, tidak juga disimpan di ‘head rack’. Baterai cadangan harus dalam pengawasan secara terus menerus
– Periksa kapasitas power bank sebelum bepergian untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan
– Simpan baterai cadangan dengan benar, misalnya dalam kemasan pelindung, untuk menghindari hubungan arus pendek
– Jangan mengisi daya perangkat dengan power bank selama penerbangan, demi mencegah risiko panas berlebih
– Ikuti arahan awak kabin, terutama jika ada situasi darurat terkait perangkat elektronik.
(msl/ddn)