Jakarta –
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paniai Papua Tengah, Stefanus Gobai, sempat bertengkar dengan anggotanya, Yulimance Nawipa dan Manfred Dokopia, dalam sidang perselisihan hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Stefanus menuding dua anggotanya itu telah mendapatkan sponsor dari pasangan nomor urut 1, Yampit Nawipa dan Ham Yog.
Momen itu terjadi saat sidang perkara hasil Pilbup Paniai di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025). Di depan ketua dan anggota majelis hakim panel 2, Stefanus mencurahkan isi hati bahwa dirinya dan dua anggotanya tidak sejalan.
“Kami selaku Bawaslu Kabupaten Paniai, tiga komisioner tidak sejalan, kedua orang dapat menjalankan tugas memenangkan sponsor kandidat paslon nomor urut 1 dapat berjalan sesuai dengan rencana,” ujar Stefanus dengan nada cukup tinggi.
Mendengar itu, ketua majelis hakim panel 2, Saldi Isra, meminta Stefanus tenang. Saldi meminta Stefanus menyampaikan hal yang ingin diutarakan dengan nada rendah.
“Tenang-tenang aja, Pak. Pokoknya Bapak nggak boleh emosional, ini ruang sidang, kita dengarkan dengan baik,” ucap Saldi.
“Siap, Yang Mulia,” jawab Stefanus.
“Nah ini, kita semua orang bersaudara, Pak. terus, apa lagi yang ingin disampaikan Pak?” kata Saldi.
Stefanus mengatakan dirinya telah mengeluarkan rekomendasi terkait masalah-masalah dalam proses pilkada di Paniai. Dia mengatakan rekomendasi itu dikeluarkan dengan tanda tangannya sendiri.
Stefanus menuturkan hal itu dilakukannya dengan tujuan menjaga kedudukan-kewibawaan (marwah/muruah) Bawaslu. Sebab kata dia, kedua anggotanya tidak pernah berkoordinasi dengannya.
Yulimance Nawipa, anggota Bawaslu yang dimaksud oleh Stefanus pun hadir dalam sidang tersebut. Yulimance membantah tuduhan Stefanus menegnai sulitnya koordinasi.
Yulimance mengakui dalam membuat keterangan jawaban untuk sidang MK, hanya ditandatangani berdua tanpa ketua. Dia mengatakan hal itu karena Stefanus sulit dihubungi untuk berkoordinasi. Bahkan kata dia, Stefanus juga tidak berkoordinasi terkait pemberian alat bukti ke MK.
“Dalam arti tidak ada pelanggaran, kan kita mengeluarkan rekomendasi harus ada penanganan pelanggaran. Dan itu tidak sesuai itu. Dan kami tidak pernah dikasih tahu oleh Ketua,” jelas Yulimance.
Mendengar perdebatan itu, Saldi pun mencoba menengahinya. Saldi mengatakan konflik politik merupakan masalah musiman dan berharap tidak merusak persaudaraan.
“Ini kalau orang politik itu disebut tidak pernah mati, hidupnya berkali-kali, nggak pernah disebutnya mati berkali-kali. Nah itu orang politik. Bisa saja hari ini belum beruntung, tahun depan atau giliran berikutnya dapat giliran dia lagi,” ujar Saldi.
“Di sini ada beberapa kasus, kalah diulang lagi, kalah juga, diulang lagi, menang. Nah itu kalau tahun politik itu selalu menjanjikan. Jadi nggak perlu kita merusak persaudaraan dengan hasil-hasil yang seperti ini,” imbuh Saldi.
Simak Video: Hakim MK Cecar KPU Paniai Terkait Uang Keamanan Rekapitulasi Suara Rp 200 Juta
[Gambas:Video 20detik]
(amw/idn)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu