Kasus pencabulan di lingkungan pondok pesantren (ponpes) kembali terjadi. Kali ini polisi menangkap pemilik ponpes di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, inisial cH (47) usai mencabuli lima santrinya.
Perkara ini diungkap oleh jajaran Polres Metro Jakarta Timur. Total ada dua pelaku yang ditangkap yakni inisial CH dan MCN (26).
CH merupakan pemilik pondok pesantren. Sementara MCN bekerja sebagai guru ngaji di ponpes tersebut. Polisi mengungkap mereka melancarkan aksinya dengan modus meminta korban memijat.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan kedua tersangka dilaporkan dengan dua laporan berbeda. Tersangka pertama pria CH yang merupakan pemilik pondok pesantren diduga melecehkan dua santri laki-laki berinisial MFR (17) dan RN (17).
Aksi bejatnya tersebut dilakukan di sebuah ruangan di pondok pesantren yang hanya bisa diakses tersangka. Bahkan, beberapa kali aksinya dilakukan di rumah pribadinya saat istrinya tengah mengajar.
“Dia lakukan di kamar khusus yang aksesnya hanya dapat dilakukan oleh si tersangka. Kedua di rumah, di kediaman daripada pimpinan pondok pesantren ini sendiri,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).
Modus Pijat Pelaku
Foto: Konferensi pers kasus pencabulan 5 santri oleh pemilik pondok pesantren dan guru ngaji di Duren Sawit, Jakarta Timur (Wildan Noviansah/detikcom) |
Pemilik pesantren melancarkan aksinya dengan meminta dipijat oleh para santri laki-laki. Saat itulah tersangka melancarkan aksi bejatnya tersebut kepada para korban.
Tak hanya pemilik, guru ngaji berinisial MCN juga dilaporkan terkait kasus serupa. Ada tiga orang santri laki-laki yang menjadi korban, yakni ARD (18), IAM (17), dan YIA (15).
Modus yang dilancarkan MCN sama persis dengan yang dilakukan pemilik pesantren. Guru ngaji tersebut mencabuli para santri di sebuah ruangan dengan dalih meminta untuk dipijat.
“Setelah terangsang, para pelaku langsung melancarkan aksinya tersebut. Setelah itu setelah pelaku terangsang, di mana alat vitalnya sudah tegang dan selanjutnya korban disuruh tidur dan akhirnya pelaku menindih layaknya berhubungan suami istri,” ujarnya.
Namun, lanjut Nicolas, pihak kepolisian masih mendalami apakah ada permufakatan jahat antara keduanya atau tidak. Dari penyelidikan sementara, keduanya tidak saling mengetahui telah melakukan perbuatan tersebut.
“Kami masih melakukan pendalaman apakah ada memang punya komitmen yang sama atau tidak. Tapi untuk sampai saat ini, tidak ada hubungan sama sekali. Mereka juga tidak saling mengetahui kegiatan mereka masing-masing dengan anak-anak santri yang ada di pondok pesantren itu,” imbuhnya.
Polisi mengungkap ada lima orang santri Pondok Pesantren di Duren Sawit, Jakarta Timur, diduga jadi korban pencabulan CH dan MCN. Para korban diiming-imingi uang.
“Para korban diberi iming-iming uang dan diistimewakan dari teman-temannya. Uang yang dikasih berkisar Rp 20 ribu-Rp 50 ribu,” kata Nicolas.
Selain itu, para korban diajak jalan-jalan setelah dicabuli. Bahkan, lanjut Nicolas, para korban diberi keistimewaan, termasuk bisa menggunakan ponsel di lingkungan pesantren.
“Diajak juga jalan-jalan. Setelah melakukan itu dikasih uang, diberikan istimewa diperlakukan istimewa dari teman-teman santri lainnya. Termasuk menggunakan HP dan sebagainya pokoknya diperlakukan istimewa,” ujarnya.
Sempat Dipergoki Istri
Foto: Ilustrasi (Andhika Akbarayansyah/detikcom) |
Polisi mengungkap ulah bejat pemilik pondok pesantren (ponpes) di Duren Sawit, Jakarta Timur berinisial CH (47) yang mencabuli santrinya sendiri. CH sempat dipergoki istri dan saudaranya saat melakukan aksinya tersebut.
“Anehnya juga, sudah beberapa kali kepergok oleh istrinya dan juga saudaranya,” kata Nicolas.
Saat itu istrinya sempat mengingatkan agar tersangka berhenti melakukan aksi cabulnya tersebut. Namun hal tersebut tak dihiraukan dan aksi pelecehan terus terulang hingga akhirnya diringkus polisi.
“Sudah diingatkan untuk tidak melakukan hal itu kepada para santri. Tapi masih tetap dan tetap dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren ini,” ujarnya.
Hingga kini, total ada dua santri laki-laki berinisial MFR (17) dan RN (17) yang diduga dicabuli tersangka. Aksi pencabulan tersebut dilakukan di sebuah ruangan di pondok pesantren dan rumah pribadinya saat istrinya tengah mengajar.
“Di rumahnya, pada saat rumah kosong, istrinya mengajar. Kedua kalau istrinya ada di rumah maka dia menggunakan kamar atau ruang pribadinya di pondok pesantren itu di sekitar lantai 3, yang aksesnya memang hanya bisa dimasuki oleh si tersangka atau pimpinan pondok pesantren ini,” ujarnya.
5 Tahun Lancarkan Aksi Pencabulan
Foto: Kapolres Jaktim Kombes Nicolas Ary Lilipaly (Wildan Noviansah/detikcom) |
Nicolas mengatakan aksi yang dilakukan CH telah terjadi sejak lama. Dia pertama kali mencabuli santri laki-laki di ponpes miliknya pada tahun 2019.
“Jadi tersangka ini melakukannya sejak tahun 2019- 2024,” kata Nicolas.
Ada dua santri laki-laki berinisial MFR (17) dan RN (17) yang diduga dicabuli tersangka. Aksi pencabulan tersebut dilakukan di sebuah ruangan di pondok pesantren dan rumah pribadinya saat istrinya tengah mengajar.
Tersangka tersebut melancarkan aksinya dengan meminta dipijat oleh para santri laki-laki.
“Di mana awalnya para korbannya diajak ke kamar pribadinya ataupun ke rumah saat istrinya sedang mengajar di pondok pesantren atau rumahnya sepi. Selanjutnya, korban disuruh pijat dan sekaligus melakukan rangkaian kegiatan untuk membuat yang bersangkutan terangsang,” jelasnya.
Polisi juga mengungkap siasat pelaku. CH berdalih pencabulan dilakukan untuk menyembuhkan penyakit.
“Pelaku terangsang, dengan harapan bahwa kalau sudah terangsang dan terpuaskan nafsunya, maka penyakit yang ada di dalam tubuh tersangka akan keluar dan tersangka akan sembuh. Itu yang selalu disampaikan kepada korban untuk melakukan kegiatan sejenis onani, untuk mengeluarkan sperma daripada si tersangka itu sendiri,” tutur Nicolas.
Lihat juga Video ‘Warga Geruduk Ponpes di Serang gegara Santriwari Diduga Dicabuli’:
[Gambas:Video 20detik]
Halaman 2 dari 4
(ygs/ygs)