Blitar –
Gara-gara terkena proyek jalan layang, 486 Makam di TPU Dusun Bambang, Blitar terpaksa direlokasi. Proses relokasi disertai hal mistis dan suara tangisan gaib.
Relokasi makam yang berada di Desa Siraman, Kecamatan Kesamben, Blitar ini terkait dengan rencana proyek pembangunan jalan layang Brongkos-Karangkates. Di balik relokasi makam warga, ada cerita yang di luar nalar.
Kabid Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, DLH Kabupaten Blitar, Hakim Catur Yulianto menuturkan cerita-cerita yang di luar nalar saat meninjau relokasi makam.
“Iya memang di situ disebut angker. Ada beberapa cerita (mistis) yang kami dengar juga selama di sana,” katanya, Selasa (14/1/2025).
Hakim mengaku melihat langsung kejadian di luar nalar itu saat berada di area relokasi makam. Salah satunya, dia melihat ada seorang petugas yang tiba-tiba mengitari pohon setelah mengangkat jenazah.
“Saya sempat melihat sendiri, tiba-tiba ada pengangkat jenazah yang mengelilingi pohon sekitar 6 kali setelah merelokasi sebuah makam. Kemudian ternyata dia tidak sadar apa yang dia lakukan itu,” katanya.
Selain itu, lanjut Hakim, seorang juru kunci makam juga mendengar orang menangis saat malam. Juru kunci itu menyebut orang itu meminta untuk jenazahnya dipindahkan ke tempat yang layak seperti jenazah lainnya.
“Macam-macam ceritanya. Kemudian di situ juga banyak makam yang tidak memiliki nisan. Jadi tidak tahu itu jenazah siapa. Ada juga ODGJ tidak memiliki keluarga yang meninggal kemudian dikubur di situ, dan sebagainya,” katanya.
Menurut Hakim, banyak kuburan yang tidak memiliki nisan namun tidak diketahui pasti jumlahnya. Sedangkan jumlah total makam yang direlokasi sekitar 486 makam.
“Ada banyak (makam tanpa nisan), tapi kalau jumlah totalnya 486 makam. Sampai saat ini proses relokasi, semoga bisa segera terselesaikan dengan baik dan aman,” tandasnya.
Dia menyebut relokasi makam itu terkait rencana proyek pembangunan jalan layang Brongkos-Karangkates.
“Untuk relokasi makam itu terkait proyek strategis nasional pembangunan jalan layang, pelurusan jalan Brongkos-Karangkates. Rencananya, pelurusan jalan ini ada 4 jembatan layang yang akan dibangun oleh pemerintah pusat,” katanya.
Hakim menyebut, ada empat titik lokasi yang akan dibangun jalan layang di Kecamatan Kesamben dan Kecamatan Selorejo. Seperti di Kali Bambang, Kali Tuwuh, Kali Legi dan Selorejo.
“Karena Jalan Brongkos (Kesamben) banyak yang berkelok, dan sering menyebabkan kecelakaan kendaraan. Dengan kebijakan nasional, itu masuk proyek strategis nasional. Nah, pemda diminta untuk membantu pelaksanaan termasuk relokasi makam,” terangnya.
Hakim menyebut, relokasi makam tersebut dikelola langsung oleh pokmas Desa Siraman Kecamatan Kesamben. Termasuk pencairan uang ganti rugi (UGR) relokasi makam kepada ahli waris. Ahli waris diusulkan mendapat kompensasi sekitar Rp 1 juta per makam yang direlokasi.
“Kurang lebih relokasi ini sejak 4 Januari, pelaksananya adalah pokmas sekitar. Kompensasi sekitar 1 juta per makam,” imbuhnya.
——-
Artikel ini telah naik di detikJatim.
(wsw/wsw)