Jakarta –
TNI Angkatan Laut (AL) bersama masyarakat membongkar pagar laut di kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten. Pembongkaran ini atas instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Ditargetkan pembongkaran dapat dilakukan sepanjang 2 kilometer (km) pagar per hari.Hal ini disampaikan oleh Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto. Langkah ini diharapkan dapat membuka akses bagi para nelayan yang melaut.
“Kami hadir di sini atas perintah dari Presiden RI (Prabowo Subianto) melalui Kepala Staf AL membuka akses terutamanya, bagi para nelayan yang akan melaut,” kata Harry di Pos AL Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, dikutip dari Antara, Sabtu (18/1/2025).
Harry mengatakan, ditargetkan pembongkaran pagar laut dapat dilakukan sejauh 2 kilometer dalam satu hari. Target tersebut dinilai realistis melihat banyaknya kesulitan yang dialami TNI AL dalam melakukan pembongkaran.
“Sepertinya tidak mungkin kalau 30 kilometer itu akan kita laksanakan dalam satu hari, kita akan atur mekanismenya, minimal target saya hari ini dua kilometer,” ujar dia.
“Apalagi yang ditanam ini sudah jangka waktu berbulan-bulan, jadi hal itu akan lebih menyulitkan kita untuk pencabutan,” sambungnya.
Selain itu, kapal besar seperti KRI tidak dapat masuk ke lokasi pagar karena laut yang tidak terlalu dalam. Kondisi tersebut membuat TNI AL hanya mampu mengerahkan kapal kecil dibantu para nelayan yang ada di sekitar lokasi.
Proses pembongkaran pun dilakukan secara manual yakni menarik bambu dengan tali yang disangkutkan ke kapal nelayan. Harapannya, beberapa hari ke depan pihaknya mendapat bantuan dari instansi dan lembaga terkait untuk membongkar seluruh pagar laut.
Lebih lanjut Harry menjelaskan, pagar tersebut harus dibongkar karena mengganggu aktivitas nelayan dalam mencari nafkah. Pagar laut tersebut juga dianggap ilegal karena dibangun tanpa izin yang jelas.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penyegelan di lokasi pemagaran laut sepanjang 30,16 km yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang. Pihaknya masih mendalami penanggung jawab yang memasang pagar tersebut.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan pihaknya menyambut baik rencana masyarakat untuk mencabut pagar laut di perairan laut Kabupaten Tangerang.
“Kalau memang ada informasi tersebut ya itu sangat bagus dan kami sangat berterima kasih,” kata Pung, dalam keterangan tertulis.
Pihak Ombudsman RI juga sedang mendalami dugaan malaadministrasi dalam pemagaran laut, dengan pihaknya juga mengatakan terdapat hitungan sementara kerugian nelayan Rp 9 miliar.
(shc/hns)