Jakarta –
Tantangan industri otomotif bertambah tahun ini. Proyeksi pasar otomotif 2025 bahkan tidak bisa tembus pada angka satu juta unit.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin, Setia Diarta menjelaskan beberapa faktor anjloknya penjualan otomotif tahun 2024.
“(Tahun) 2024 dibandingkan 2023 ada penurunan lebih kurang 15-16 persen, alasan paling banyak adanya pelemahan daya beli masyarakat, kenaikan suku bunga di kendaraan kredit kendaraan bermotor,” kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin, Setia Diarta di Gedung Kemenperin, Selasa (14/1/2025).
Kenaikan beberapa instrumen pajak menjadi salah satu faktor. Tahun 2025, deretan mobil yang dipasarkan di Indonesia tetap kena pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen, termasuk segmen low cost green car (LCGC).
Belum lagi adanya penerapan opsen pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan — meskipun ada beberapa provinsi sedang memberikan relaksasi antara lain Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, NTB, Bali, Kepri, Sumatra Utara (Sumut), Sumatra Selatan (Sumsel), Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Timur (Kaltim), Sulawesi Selatan (Sulsel). Namun sifat relaksasi hanya sementara dan bukan permanen.
Andai opsen pajak tetap berjalan serta tanpa tambahan insentif, penjualan mobil 2025 dikhawatirkan jebol di bawah 800 ribu unit. Bahkan trennya dikhawatirkan menjadi turun seperti zaman pandemi Covid-19.
“Kita belum duduk bareng (penetapan target 2025), belum menghitung secara rinci, kalau tahun kemarin saja, tidak ada opsen kita satu juta saja tidak dapat. Tahun ini kita harapkan dengan model baru, dan sebagainya, dan perkembangannya ada opsen yang ditunda, kita kalau mau optimis di 900-an (Iribuan),” kata Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Kukuh Kumara.
“Tapi kalau opsen dijalankan, kita bisa turun jauh ke bawah. Turunnya bisa balik ke zaman pandemi, bisa 650-700 (ribuan unit). Ya, berat-lah,” tambahnya lagi.
Salah satu faktor melemahnya penjualan mobil dikarenakan turunnya jumlah kelas menengah di Indonesia. Segmen tersebut selama ini mereka menjadi pembeli kendaraan bermotor sekaligus mesin ekonomi Indonesia.
Pada 2024, jumlah kelas menengah mencapai 47,85 juta, turun dari 2019 sebanyak 57 juta. Ini menjadi penyebab stagnasi pasar mobil di level 1 juta unit selama 2014-2023 dan kontraksi pasar pada 2024.
“Keluarga inilah yang mampu mencicil mobil maupun mencicil rumah. Kelas menengah ini adalah yang menjadi engine motor daripada perekonomian,” kata Pengamat Ekonomi, Raden Pardede.
“Itulah yang turun. Itulah yang berpengaruh ke penjualan mobil dan penjualan rumah,” tambahnya lagi.
Salah satu insentif yang berhasil dijalankan Pemerintah adalah mengucurkan tambahan insentif berupa diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil 4×2 rakitan lokal.
Pengamat otomotif dari LPEM UI, Riyanto menyatakan, kehadiran insentif yang sementara untuk industri otomotif dibutuhkan. Di sisi lain, penguatan daya beli dan akselerasi pertumbuhan ekonomi merupakan solusi jangka panjang.
Berdasarkan hitungan LPEM Universitas Indonesia, dengan asumsi opsen pajak diberlakukan di semua wilayah, tarif PKB maksimum 1,2%, dan BBNKB 12%, total pajak mobil naik menjadi 48,9% dari harga dibandingkan sebelumnya sebesar 40,25%. Akibatnya, harga mobil baru naik 6,2% di tengah belum pulihnya daya beli masyarakat.
Dia menyebutkan, dengan elastisitas -1,5, penjualan mobil tahun ini diprediksi turun 9,3% menjadi sekitar 780 ribu unit tahun 2025.
Salah satu opsi insentif yang bisa dipertimbangkan pemerintah adalah diskon PPnBM untuk mobil berpenggerak 4×2 dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di atas 80%, seperti yang dilakukan pada 2021.
Berdasarkan hitung-hitungan Riyanto, dengan diskon PPnBM 5% alias tarif PPnBM 10%, harga mobil bisa diturunkan 3,6%, yang bisa memicu tambahan permintaan 53.476 unit. Selanjutnya, dengan diskon PPnBM 7,5% atau tarif 7,5%, harga mobil bisa turunkan 5,3%, dengan tambahan permintaan 80.214 unit. Kemudian, jika diskon PPnBM 10%, harga mobil turun 7,1% yang akan memicu tambahan permintaan 106.592 unit.
Terakhir, dengan PPnBM 0%, harga mobil turun 10,7% yang akan memicu tambahan permintaan 160 ribu unit.
“Intinya kalau dari sisi konsumen pasti melihat harga, karena bandingan dia adalah dengan pendapatannya atau kemampuan belinya. Dari setiap insentif membuat harganya turun pasti meningkatkan pasar kita,” kata Riyanto.
(riar/din)