Medan –
Polisi menangkap mahasiswa bernama Tagading Silalahi (19), selaku pengemudi mobil Fortuner yang dua kali menabrak sepeda motor di Kota Medan. Pelaku mengaku baru saja pulang dari kedai tuak sebelum kecelakaan terjadi.
“(Pengakuan sopir) iya minum, iya seperti itu (dari kedai tuak),” kata Kanit Lantas Polsek Sunggal AKP Andrea Nasution, dilansir detikSumut, Senin (13/1/2025).
Andrea mengatakan mahasiswa tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga telah melakukan tes urine kepada pelaku.
“Kami melakukan tes urine, negatif, tapi kami lagi cek mungkin nanti habis pemeriksaan, dibawa untuk cek darah, apakah positif sebagai alat bukti atau petunjuk itu di bawah pengaruh alkohol,” ujarnya.
Kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Abdul Hakim, Kecamatan Medan Selayang, Minggu (12/1), pukul 21.30 WIB. Awalnya, sepeda motor Honda Kharisma BK-5269 yang dikemudikan M Ibnu Zaky (14) dengan membawa Izmi Triwahyudi (8) melaju di Jalan Abdul Hakim tersebut.
Setiba di lokasi, mobil Fortuner yang dikemudikan Tagading melaju kencang dan menyenggol sepeda motor tersebut. Laju mobil Fortuner ugal-ugalan itu terus berlanjut hingga kembali menabrak motor yang dikemudikan Nifri Saldi (28) dan Honda Beat yang dikemudikan Tuahta Barus (48) dengan membawa seorang penumpang. Total ada tiga orang meninggal dunia akibat ditabrak mobil pelaku.
Baca selengkapnya di sini.
(ygs/idh)