New Delhi –
Seorang turis asal Kanada membuat bandara India geger. Ia membawa sebuah barang yang tak biasa sebagai kenang-kenangan liburan.
Pria berusia 32 tahun itu ditangkap oleh pihak berwenang di Bandara Delhi pada Senin (6/1/2025). Dilansir dari BBC, pria itu dihentikan saat pemeriksaan keamanan.
Di dalam kopernya terdapat sebuah tengkorak buaya.
“Setelah diperiksa, tengkorak dengan gigi tajam, menyerupai rahang bayi buaya, dengan berat sekitar 777g (1,71 pon), ditemukan terbungkus kain berwarna krem,” kata bea cukai Delhi.
Pria itu ditangkap dan tengkoraknya diserahkan kepada Departemen Kehutanan dan Satwa Liar, kata mereka.
Para pejabat mengatakan kepemilikan tengkorak buaya melanggar undang-undang perlindungan satwa liar India dan Undang-Undang Bea Cukai.
Analisis tengkorak oleh Departemen Kehutanan dan Satwa Liar menemukan bahwa tengkorak itu milik spesies yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Satwa Liar India.
“Tekstur, pola gigi, langit-langit tulang yang berkembang dengan baik, dan lubang hidung memastikan benda itu sebagai tengkorak bayi buaya,” kata mereka.
Seorang pejabat kehutanan mengatakan kepada surat kabar Times of India bahwa pria itu diduga membeli tengkorak itu dari Thailand.
“Pria itu tidak memiliki izin wajib yang diperlukan untuk membawa barang-barang satwa liar,” kata petugas kehutanan Rajesh Tandon.
Pria itu juga memberi tahu petugas bahwa dia tidak memburu atau membunuh buaya. Tes lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengidentifikasi subspesies hewan tersebut.
Sementara itu, bea cukai Delhi mengatakan bahwa kasus pria itu telah didaftarkan dan penyelidikan sedang dilakukan.
Ini bukan kejadian pertama di Bandara Delhi, tahun lalu seorang wanita Kanada berusia 32 tahun dihentikan di bandara Delhi setelah dia ditemukan memiliki tanduk hewan yang tidak dikenal di dalam kopernya. Wanita itu memberi tahu petugas bahwa dia telah mengambilnya selama perjalanan di wilayah Ladakh utara dan memutuskan untuk membawanya kembali sebagai oleh-oleh.
(bnl/fem)