Manggarai Timur –
Sungguh kasihan komodo di Pota, Kecamatan Sambi Rampas Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini. Dia berjalan pincang pada salah satu kakinya.
Diduga, komodo itu tak sengaja tertabrak oleh kendaraan bermotor. Komodo dengan panjang hampir dua meter dan berat 20 kilogram itu ditemukan warga di ruas jalan di Rangkan Bibok, Desa Nampar Sepang, Kecamatan Sambi Rampas, pada 26 Desember 2024.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT Arief Mahmud mengatakan komodo tersebut telah dilepasliarkan lagi ke habitatnya di Pota, tepatnya di Hutan Watu Pajung, Desa Nampar Sepang, Kecamatan Sambi Rampas.
Sebelumnya, komodo tersebut telah dirawat di Pusat Informasi Konservasi Komodo, Pota. Petugas BBKSDA NTT telah memasang mikrocip pada tubuh komodo itu untuk memantau perkembangannya.
“Telah dipasang mikrocip dan akan dimonitor atau dipantau secara rutin oleh petugas,” kata Arief.
Arief mengatakan komodo itu dilepasliarkan di habitatnya pada 28 Desember 2024. Pota adalah salah satu habitat komodo di luar kawasan Taman Nasional Komodo di Manggarai Barat, NTT. Habitat komodo di Pota berupa kawasan hutan.
Ia menjelaskan BBKSDA NTT awalnya menerima laporan dari Arsyad, tokoh masyarakat Pota pelestari komodo yang meraih anugerah Kalpataru pada 2023.
Dia melaporkan masyarakat menemukan seekor komodo yang diduga terluka akibat tertabrak kendaraan. Berdasarkan laporan tersebut, komodo kemudian dievakuasi.
“Kondisi komodo dilaporkan tidak dapat berjalan dengan normal, kaki kiri bagian belakang pincang. Namun, tidak dijumpai adanya luka pada kaki dan tubuh komodo,” terang Arief.
Komodo itu kemudian dibawa ke Pusat Informasi Konservasi Komodo di Pota untuk pengobatan dan pengambilan data yang diperlukan. Selanjutnya, petugas BBKSDA NTT bersama warga, pemerintah desa setempat, dan anggota kader konservasi Rugu Pota melepasliarkan komodo ke habitatnya.
Arief mengatakan pelepasliaran komodo ke habitat alaminya juga terjadi pada 2022 dan 2023. Komodo tersebut memasuki lahan warga di sana. Menurut dia, masyarakat di Pota telah mendapatkan pemahaman yang baik tentang pelestarian komodo.
Apabila berjumpa atau ada komodo yang memasuki lahan pribadi, mereka selalu melaporkan kepada BBKSDA NTT melalui resort konservasi wilayah terdekat untuk ditangani lebih lanjut.
——-
Artikel ini telah naik di detikBali.
(wsw/wsw)