Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri mengeluarkan surat edaran (SE) terkait penyelenggaran kegiatan wisata saat Natal dan tahun baru (Nataru). Kementerian Pariwisata juga memberikan sejumlah anjuran kepada wisatawan agar bisa berlibur dengan aman dan nyaman.
Artikel Terkait
© 2024 The News Indonesia. Seluruh hak cipta.