Jakarta –
Grab Indonesia dan OVO mendukung pemerintah dalam pemberantasan judi online (judol). Hal ini sesuai arahan Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid.
Kedua platform digital ini telah mengambil langkah konkret untuk memonitor, mengidentifikasi, hingga memblokir transaksi dan akun yang terindikasi terkait aktivitas judi online.
Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil oleh OVO dan Grab. Ia menekankan pentingnya peran perusahaan teknologi dalam melindungi masyarakat dari bahaya judi online melalui kolaborasi dan edukasi.
“Kementerian Komdigi akan terus mendukung kolaborasi ini dan mendorong ekosistem platform digital untuk memperkuat komitmen dalam pemberantasan judi online. Langkah ini bukan hanya soal regulasi, tetapi juga tentang membangun literasi digital masyarakat,” papar Meutya dalam siaran pers, Selasa (24/12/2024).
Hal ini disampaikannya dalam audiensi bersama Grab dan OVO di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Senin (23/12).
Sementara itu President Director OVO Karaniya Dharmasaputra menjelaskan OVO secara aktif melakukan berbagai langkah tegas sesuai arahan Menkomdigi.
“Kami telah menjalankan monitoring ketat, identifikasi, serta pemblokiran terhadap transaksi dan akun yang terindikasi judi online. Hasilnya, sejak Januari hingga Desember 2024, nilai transaksi judi online yang berhasil kami deteksi dan blokir menurun signifikan. Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam mendukung arahan Menkomdigi untuk menciptakan ekosistem digital yang aman,” ujar Karaniya.
Senada, Country Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi menegaskan pihaknya terus mendukung kebijakan pemerintah untuk menciptakan ruang digital yang sehat dan aman bagi masyarakat.
“Grab mendukung penuh arahan dari Menkomdigi Meutya Hafid. Kami percaya kolaborasi ini merupakan langkah penting dalam membangun kesadaran masyarakat dan memberantas aktivitas ilegal seperti judi online di platform digital,” jelas Neneng.
(prf/ega)